Meningkatkan nilai moral adat istiadat di Kota Padangpanjang, Pemko Padangpanjang memperkuat hubungan antar lembaga adat. Pasalnya, peranan lembaga adat merupakan satu hal penting sebagai satu pondasi besar yang mampu mempertahankan norma dan kearifan lokal.
Walikota Padangpanjang Fadly Amran, memperkuat lembaga adat salah sati cara mempertahankan nilai moral serta adat istiadat di tengah masyarakat. Nilai moral jika tidak dipertahankan maka dikhawatirkan dapat menggerus norma kehidupan masyarakat dan generasi muda.
“Semaju apapun kita moral harus tetap ada,” sebut Fadly Amran, dalam sambutannya pada kegiatan kajian penguatan kehidupan bernagari dan pelestarian budaya Minangkabau bersama Tim Peneliti Unand, Rabu, (21/8).
Dikatakannya, mempertahankan moral adat istiadat inilah yang menjadi alasan Walikota untul memperkuat peranan lembaga adat di Kota Padangpanjang melalui peraturan dan kebijakan dari pemerintahannya.
Dalam dialog bersama pemangku adat se kota Padangpanjang itu, Fadly Amran meminta bila akan mengarah kepada perda nagari, maka harus ada yang perlu dirumuskan secara konkrit serta target capaiannya.
“ Konkrit dalam artian mempunyai payung hukum sehingga benar benar tereksekusi dan terlaksana secara bersama – sama,” kata Wako Fadly.
Sementara Peneliti Unand Nursyirwan Effendi, dalam kajiannya mengatakan, sejumlah saran untuk memperkuat kehidupan bernagari dan pelestarian budaya Minangkabau di Kota Padangpanjang.
Antara lain, lembaga adat perlu ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah kota untuk mengawal dan menjaga praktek adat dalam masyarakat yang diperkuat dengan sebuah peraturan daerah tingkat kota.
Kemudian, lembaga adat diberi kewenangan yang jelas untuk menjaga praktek adat di kota melalui kebijakan konkrit yang menempatkannya dalam struktur dan program kerja pembangunan Kota Padangpanjang. (rmd)