PADANG, METRO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengadakan diskusi bersama terkait evaluasi fasilitasi kampanye pemilu tahun 2019 dengan stakeholder di Pangeran Beach Hotel, Kamis (22/8)
Anggota KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan salah satu satu problem yang ditemukan pada saat Pemilu kemarin adalah persoalan alat peraga kampanye. Banyak APK dari calon tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuar.
“Contohnya pada saat pembahasan banyak yang menginginkan ukuran besar, tetapi ketika diimplementasikan mereka kerepotan,” ungkap Gebril Daulay.
Selain desain dan materi, kendala lain yang muncul terkait APK yakni dari sisi penetapan lokasi untuk pemasangan alat kampanye tersebut.
Kata Gebril, persoalan dihadapi oleh pihak kabupaten/kota. Mereka kesulitan mengidentifikasi ruang publik yang bisa dijadikan tempat pemasangan APK di wilayahnya sehingga prosesnya lambat.
“Sebetulnya pemasangan APK itu sudah diatur titik lokasinya. Sudah disampaikan juga kepada partai politik terkait berapa jumlah dan ukuran yang diperbolehkan. Namun, dalam pelaksanaannya, proses untuk mendapatkan ruang publik itu lambat dari pihak kabupaten dan kota. Sebab mereka butuh koordinasi juga dengan pemerintah kecamatan, desa, dan nagari,” jelasnya.
Kemudian, permasalahan lain yakni adanya perubahan lokasi pemasangan APK berdasarkan masukan dari peserta Pemilu. Ke depan, kata Gebril pihaknya akan mendorong peserta Pemilu agar materi APK yang disampaikan lebih spesifik dan fokus pada program unggulan.
“Kami juga sudah memikirkan untuk perubahan regulasi yang akan disampaikan kepada KPU RI. Lalu kemudian akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota,” ujar Gebril Daulay.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner juga menyampaikan bahwa saat kampanye kemarin terlihat banyak pelanggaran yang terjadi.
“Kalau dilihat, pelanggaran terjadi saat kampanye yaitu membagi-bagikan sembako atau semacamnya, padahal dalam kampanye itu kan harus ada penyampaian visi-misi dari caleg, kalau kebanyakan yang dilihat orang berkampanye hanya untuk kegiatan berbagi saja, jadi terlihat tidak ada pencerdasan politik disana,” katanya.
Terkait APK, Vifner mengataan bahwa pemasangan APK saat kampanye kemarin juga banyak terjadi pelanggaran.“Pemasangan APK banyak yang terlihat ada diluar zona, tidak jelas, sepertinya KPU terlalu sempit memberkan zona kepada peserta , dan ini harus di evaluasi lagi oleh teman-teman KPU,” ujarnya.
Untuk kampanye yang menggunakan media sosial pun, Vifner mengatakan bahwa masih saja banyak lolos dari akun yang di daftarkan.“KPU kan memberikan 10 akun untuk didaftarkan di media sosial untuk berkampanye, namun itu menurut saya tidak menjadi solusi, sebab jaman sekarang untuk membuat akun baru dengan kepemilikan yang tidak jelas itu gampang, jadi banyak yang terjadi dengan akun yang tidak jelas tersebut menjadi provokasi, entah itu dari caleg mana, yang jelas tujuan didalamnya untuk menjatuhkan saingannya, dan ini mesti juga harus di evaluasi lagi oleh teman-teman KPU,” terangnya.ujarnya. (heu)