BERITA UTAMA

Rekening Nasabah BRI Dibobol, Rp21 Juta Raib

0
×

Rekening Nasabah BRI Dibobol, Rp21 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

ilustrasi
PASAMAN, METRO–Waduh…, menyimpan uang di bank sepertinya memang tidak sepenuhnya aman. Uang yang disimpan nasabah, bisa saja dibobol. Seperti yang terjadi di Pasaman. Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik Gusnelly (38), warga Simpang Rumbai, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dibobol. Sayangnya, pihak Bank BRI tak mau bertanggungjawab, dan lepas tangan, sehingga korban melapor ke aparat kepolisian.
Nasabah BRI ini mengaku, uang dalam rekening tiba-tiba hilang sebesar Rp21 juta. Sedangkan dia sama sekali tidak pernah melakukan penarikan transaksi uang sebesar Rp21 juta dalam beberapa waktu terakhir. Mendapati tabungannya berkurang secara drastis, ibu rumah tangga (IRT) ini melapor ke SPKT Polres Pasaman, dengan LP/01/I/2016/ SPKT Res-Psm. Laporan itu terkait tindak pidana kejahatan informatika transaksi elektronik dalam perbankan.
”Saya melaporkan kejadian ini ke Polres Pasaman, lantaran laporan saya tidak ditanggapi oleh Bank BRI,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/1).
Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali ia ketahui pada awal Agustus 2014. Ketika ia melakukan pengecekan rekening di ATM Bank BRI unit Rao.
”Ketika saya cek, ada yang ditarik dari ATM dan ditarik tidak dari ATM. ATM dan buku tabungan kan sama saya, kok bisa ada orang lain yang mengambil,” ujar Gusnely.
Kejadian itu diketahui Gusnely 3 Agustus lalu, setelah ada rekannya yang mentransfer uang sebesar Rp1,7 juta dari Pekanbaru. Ketika Gusnely melihat dan mengecek ke ATM, ia kaget karena sisa tabungannya hanya Rp1,7 juta. Sementara saldo yang sebelumnya terdapat dalam ATM sudah raib.
”Kawan saya itu juga menunjukkan bukti kalau dia sudah mentransfer uang,” sebut Gusnely.
Dalam kasus ini, ia meminta agar Bank BRI bertanggung jawab terhadap persoalan yang menimpa dirinya. ”Saya sudah melapor ke BRI Unit Rao. Pimpinan di sana mengatakan, kalau itu risiko saya dan bukan tanggung jawab bank. Saya ini kan nasabah, kenapa ketika bermasalah dibiarkan begitu saja. Kalau begini semua orang bakal takut menabung,” jelasnya.
Namun usaha Gusnely tidak sampai di sana saja, ia terus mendesak BRI unit Rao, sehingga kasus yang dialaminya dilimpahkan ke BRI Cabang Lubuk Sikaping. Akan tetapi juga belum ada respon dan tanggapan.
”Karena tak kunjung ada kepastian, makanya saya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasaman pada 4 Januari, dan tercatat dalam LP/01/I/2016/ SPKT Res-Psm dengan laporan tindak pidana kejahatan informatika transaksi elektronik dalam perbankan,” tegas Gusnely.
Ia menilai, ini merupakan kelakuan oknum bank yang tidak bertanggungjawab. “Kalau diusut serius pasti semua ini bertemu titik terangnya. Saya yakin, oknum yang menarik tanpa sepengetahuan saya itu pasti terekam CCTV di ruang ATM tempat ia menarik uang,” kata Gusnely.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir saat dikonfirmasi membanarkan adanya laporan itu. Saat ini, kata Syaiful, berkas kasusnya sudah di Satreskrim. Katanya, kasus itu pasti akan ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman. ”Kasusnya akan kita proses. Saat ini dalam penyelidikan,” kata Syaful.
Di sisi lain, Kepala Pimpinan Cabang BRI Lubuksikaping, Ahmad Aldi dihubungi awak media via handphone pagi kemarin mengatakan, kalau dirinya sedang berada di Rao karena ada tugas.
Namun, ketika awak media kembali menghubunginya pukul 13.10 WIB kemarin untuk konfirmasi selanjutnya, nomor handphone itu yang awalnya aktif tidak bisa dihubungi lagi.
OJK Belum Dapat Laporan
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Bob Haspian mengatakan, hingga Selasa (5/1), pihaknya belum ada mendapat laporan dari terkait bobolnya uang di rekening nasabah BRI. OJK berjanji siap membantu dan menyelidiki  kebenaran kasus tersebut, jika korban memberikan laporan ke OJK.
”Kita tentu belum bisa memberikan pandangan seperti apa proses bisa hilangnya uang nasabah dari nomor rekening tersebut. Apalagi, kita sendiri belum menerima laporan dari korban. Saya sendiri baru mendengar informasi tersebut,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada nasabah yang mereka uangnya hilang dalam rekening tersebut, jika membutuhkan bantuan OJK segera membuat laporan ke OJK dengan melampirkan dokumen serta kronologis kejadian.
”Dari dokumen dan kronologis kejadian tersebut, kami akan mempelajarinya apakah hilangnya uang tersebut akibat kelalaian dari nasabah atau perbankan. Jika itu kesalahan dari bank,  tentu mereka harus bertanggung jawab. (y/hsb)