METRO PESISIR

Wako dan Bupati Serahkan Remisi untuk 253 Warga Binaan

0
×

Wako dan Bupati Serahkan Remisi untuk 253 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74, Wali Kota Pariaman H Genius Umar dan Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni beserta rombongan melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan IIB Pariaman, Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah dalam rangka pemberian remisi kepada para warga binaan yang mendapatkan masa pengurangan pidana atau remisi umum (RU) tahun 2019.
Hadir dalam pemberian remisi tersebut, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman, Kapolres, Dandim 0308, Ketua KPU Kota Pariaman, Forkopimda Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Ketua TP PKK, GOW,DWP Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa proklamasi menjadi syarat utama kemerdekaan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia yang diproklamirkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, sekaligus menjadi puncak perjuangan mengusir penjajah dan tonggak sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“HUT ke-74 RI Tahun 2019 harus dimaknai sebagai momen pemersatu bangsa, dimana kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengembangkan hasil kemerdekaan tersebut, kemerdekaan harusnya membuat kita bisa berbuat lebih untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta ini,” ungkapnya.
Genius Umar juga membacakan secara langsung sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H.Laoly, dalam sambutan yang dibacakan tersebut Yasonna mengatakan bahwa Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju”, dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.
Beliau juga menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Yasonna juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta tidak melakukan perbuatan yang sapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan dan Kementerian hukum dan HAM pada umumnya.
Untuk saat ini jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman berjumlah sebanyak 557 orang, dan dalam pemberian remisi tersebut para warga binaan pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum tahun 2019 dengan jumlah 253 orang dengan rincian remisi umum I sebanyak 249 orang dan remisi umum II sebanyak 4 orang. (efa)