SOLSEL, METRO – Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WRP) dari 29 orang, di rumah tahanan Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerde kaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8).
Mereka yang mendapatkan remisi tersebut dengan jumlah yang bervariasi, yakni antara satu bulan sampai lima bulan.
“Dengan adanya pemberian remisi kepada warga binaan, ini memotivasi mereka untuk berprilaku baik selama menjadi warga binaan di dalam penjara. Remisi ini juga merupakan hak-hak asasi warga binaan,” ujar Bupati Solsel H Muzni Zakaria mengutip sambutan Kemenkumham di Rutan Muara Labuh, kemarin.
Kepala Rumah tahanan Muara Labuh, Kaharudin menyebutkan, remisi yang didapat WBP Muaro Labuah tersebut yakni antara satu bulan sampai lima bulan. Di mana yang mendapat remisi satu bulan sebelas orang, dua bulan satu orang, tiga bulan empat orang, empat bulan satu orang dan lima bulan satu orang.
“Jumlah remisi yang didapat oleh masing-masing warga binaan berbeda-beda, hal ini sesuai dari usulan pada peringatan HUT kemerdekaan,” ungkap Kaharudin.
Menurutnya, WBP yang mendapat remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat, sehingga diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI tahun ini.
“Berkelakuan baik itu seperti tidak pernah berkelahi, memakai narkoba dan menggunakan ponsel serta berkelakuan baik lainnya,” kata Kaharudin.
Dikatakan, jumlah keseluruhan penghuni rutan Muara Labuh saat ini 65 orang, di mana 29 merupakan narapidana, dan sisanya menunggu putusan pengadilan.
“Yang sudah vonis 29 orang, di mana 18 orang dapat remisi, sisanya 36 orang masih tahanan karena belum ada Vonis pengadilan,” kata Kaharudin. (afr)





