Kakak beradik yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Pariaman dan Padangpariaman, berhasil diringkus aparat, Sabtu (2/1).
PARIAMAN, METRO–Masih terbilang anak baru gede (ABG), tapi siapa sangka jika aksi dari dua bersaudara, RS (17) dan AI (18) sudah sangat berpengalaman. Kakak adik ini sudah beraksi di 10 titik di wilayah Pariaman dan Padangpariaman untuk mencuri motor.
Petualangan RS dan AI selama ini beraksi mencuri motor dan kabur dari kejaran polisi, akhirnya terhenti, Sabtu (2/1). Aparat kepolisian berhasil menciduk keberadaan keduanya di kawasan Sungailimau. Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi didampingi AKP Zulhermansyah (Kapolsek Sungailimau), Minggu (3/1) mengakui, kedua pelaku merupakan pelaku curamor dan di wilayah hukum Polres Pariaman dan Padangpariaman.
”Kedua pelaku berasal dari Batang Gasan, Padangpariaman. Hingga kini mereka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungailimau,” kata AKBP Rico.
Di hadapan penyidik, RS dan AI kompak tak banyak bicara. Keduanya “pelit” memberi keterangan. Saat ditanya, RS dan AI memberi jawaban berbelit-belit.
Penangkapan RS dan AI bermula dari keresahan warga karena kakak adik itu diduga sudah sering mencuri motor. Warga mencurigai sepeda motor yang dimiliki tersangka RS tidak memiliki surat dan dokumen kepemilikan. Setelah diselidiki ternyata itu adalah motor curian.
Berdasar informasi awal dari warga, petugas Polsek Sungailimau melakukan penyelidikan terhadap motor milik RS. Hasil penyelidikan, motor milik RS yakni, Honda Astrea Grand, adalah hasil curian.
Kapolsek Sungailimau Zulhermansyah, menyebut hasil pemeriksanaan sementara, kedua tersangka sudah beraksi di 10 titik yang tersebar di wilayah hukum Polres Pariaman dan Padangpariaman. Beberapa titik aksi curanmor yang pernah dilakukan kedua tersangka adalah Pantai Gondariah, RSUD Pariaman, Balai Baik Sungai Geringging, Bantang Gasan, Kuraitaji, Padang dan Pasar Sungailimau.
”Kita masih menyelidiki apakah kakak adik ini tergabung dalam sindikat atau jaringan pelaku curanmor lain. Diakuinya, penyidik terfokus memastikan jumlah ranmor yang dicuri dan titik aksi kedua pelaku,” urainya.
Sementara dari penelusuran POSMETRO, tersangka RS pernah bekerja sebagai pramusaji di salah satu kafe menjual jus di pinggir Pantai Gondariah Pariaman. Pemilik kafe yang dijumpai POSMETRO, kemarin mengakui jika RS pernah bekerja di kafe. Namun, pemilik kafe yang minta namanya tak ditulis ini, tak menyangka jika RS adalah seorang pencuri.
”RS pernah bekerja di kafe selama satu minggu. Saat itu, RS meminta kerjaan, dan kebetulan kami juga sedang mencari karyawan. Namun, dia sudah berhenti dua hari jelang penangkapan oleh polisi, Sabtu (2/1) lalu,” ungkapnya. (efa)