TANAHDATAR, METRO – Dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 74 Kemerdekaan RI berjumlah 57 orang narapidana dan anak terima remisi. Pemberian remisi dikirimkan langsung Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi didampingi Kepala Rutan Klas II B Batusangkar Wiwid Feryanto R, Sabtu pagi (17/8).
Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, ganti remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 /2012 tentang Remisi (Penguranganadilan). Untuk itu pada HUT kemerdekaan RI ke 74 sebanyak 57 orang dan anak mendapatkan remisi.
“Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil membuktikan perubahan prilaku,” kata bupati.
Melalui bantuan remisi, bupati menyetujui seluruh warga binaan agar bisa selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada. Sehubungan dengan kondisi Rutan Batusangkar saat ini bupati katakanlah, Pemkab bersama DPRD Tanahdatar telah menyiapkan tiga titik lokasi untuk membuat pembangun lapas yang baru, semua tinggal menunggu untuk menyiapkan dari Kemenkumham untuk lokasi mana yang layak.
“Pemkab sedang berusaha membebaskan tanah di 3 lokasi yang berbeda, mari nanti kita sama-sama melihat lokasi yang cocok untuk pembangunan Rutan,” kata Bupati lagi.
Sementara Kepala Rutan Batusangkar Wiwid Feryanto sampel terakhir di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Batusangkar hingga sekarang masih melebihi kapasitas. “Kita memiliki warga binaan hingga hari ini berjumlah 115 orang, sementara kapasitas rutan hanya sekitar 35 orang,” kata Wiwid
Kepala Rutan menyetujui, meminta kriminal yang membutuhkan Rutan Batusangkar cukup banyak mencapai 505 orang, namun yang dapat ditampung hanya 115 orang, itupun sudah dalam batas kapasitas (kelebihan kapasitas). Sisanya sekitar 390 orang dipindahkan ke Rutan sekitar Kabupaten Tanahdatar.
Wiwid menjelaskan, bangunan yang sudah tua ini memiliki 8 kamar untuk pria dan 1 kamar untuk wanita. Dari 9 kamar ini hanya 1 kamar yang memiliki WC, selebihnya harus antri di WC umum yang memperoleh 3 kamar.
Wiwid menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi umum pada peringatan HUT RI ke 74 ini sebanyak 57 orang, dengan persetujuan remisi antara 1 bulan hingga 5 bulan. Sementara untuk remisi khusus atau bebas murni tidak ada sama sekali lagi. Bila dilihat dari kasus yang ada, 40 persen Narkoba, 25 persen Perlindungan Anak, 10 persen Pencurian dan diterima sebagai kasus lainnya. (ant)





