PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar, kemarin, menyampaikan nota keuangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P), Kota Pariaman tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman. Penyusunan R APBD P tahun anggaran 2019 ini, memiliki arti penting, karena merupakan penekanan terhadap pencapaian visi dan misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2018-2023.
“Kami menginginkan R APBD P Kota Pariaman betul-betul dapat terserap dengan maksimal dan memiliki kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, ini dicerminkan dengan program di masing-masing OPD, yang dibuat untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Genius Umar.
Saat ini, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan dan hasil-hasil lainya, hendaknya benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam R APBD Perubahan tahun ini, pendapatan daerah perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 diproyeksikan sebesar Rp 697137620185 atau naik 1,59% sebesar Rp 10.941999014, dengan rincian dimana perkiraan awal PAD tahun 2019 sebesar Rp 35.881361440, pada R APBD P bertambah menjadi Rp 42.885560142, naik sebesar Rp 7.004198701 (19,52%).
Selain itu katanya, pendapatan daerah diperoleh dari penerimaan dana perimbangan yang awalnya sebesar Rp. 542.163976000, mengalami penambahan sebesar 0,48%, sebesar Rp. 2.588000000, sehingga bertambah menjadi Rp 544.751976000.
“Perkiraan penerimaan lain-lain Pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp. 108.150283730, pada R APBD P ini mengalami penambahan sebesar Rp. 1.349800313 (1,25%). sehingga setelah perubahan berjumlah total Rp. 109.500084043 rupiah,” tukasnya.
“Untuk belanja daerah perubahan TA 2019 diproyeksikan sebesar Rp 751.412735055, naik 3,80% sebesar Rp 27.523075914, dari yang semula sebelum perubahan berjumlah Rp 723.870295397,” ungkap Genius Umar.
“Kalau kita bandingkan R APBD perubahan tahun 2019 ini, antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 697.137620.185, dan belanja sebesar Rp 751.412735055, terjadi defisit sebesar Rp 54.275114870,” jelasnya lebih lanjut.
Genius Umar berharap kiranya penyampaian nota keuangan R APBD P Kota Pariaman tahun 2019, dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, sehingga nanti dapat menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.
“Kiranya R APBD P ini, mampu meningkatkan kualitas APBD Kota Pariaman, yang pada giliranya akan memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” tandasnya. (efa)