Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Sindikat Pencuri Terumbu Karang Ditangkap, Puluhan Karung Diamankan dari Perairan Gosong Lauik

Redaksi
Jumat, 09 Agustus 2019 | 11:36 WIB

PADANG, METRO – Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar berhasil mengagalkan aksi pencurian terumbu karang di Kawasan perairan Gosong Laut, tepatnya di belakang Pulau Sinyaru. Satu kapal bermuatan 65 karung batu karang siap jual termasuk dua pelaku diamankan petugas.
Aksi pencurian itu sudah berlangsung sejak dua tahun belakangan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku bernama Usmanto (42) dan Muhamad Nur (43) warga Bungus Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung itu, rencanannya mereka akan menjual pecahan terumbu karang itu ke wilayah Riau untuk dijadikan hiasan akurium. Satu karung, terumbu karang dijual dengan harga Rp50 ribu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 56 karung yang berisikan bongkahan terumbu karang yang diambil dari dasar pantai dan perahu kayu yang digunakan kedua pelaku mengangkut terumbu karang. Atas perbutatannya yang merusak ekosistem laut, kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolda Sumbar.
Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Soelistijono mengatakan pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap dua nelayan yang melakukan pencurian terumbu karang untuk diperjualbelikan, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan ilegal tersebut.
“Mereka melakukan pencurian di sekitar di perairan Gosong Lauik. Saat kita cek ke sana, ternyata informasi itu benar, dan kita menemukan dua orang nelayan yang sedang mengambil terumbu karang dan juga menemukan perahu kayu yang bermuatan puluhan karung berisikan bongkahan terumbu karung,” kata Kombes Pol Soelistijono, Kamis (8/8).
Kombes Pol Soelistijono menjelaskan kedua nelayan tersebut mengambil terumbu karang di perairan yang dangkal. Apapun alasanya, Terumbu karang dilarang untuk diambil dan diperjualbelikan. Meskipun menurut para pelaku, mereka hanya mengambil terumbu karang yang mati. Perbuatan itu, merusak keindahan dan merusak ekosistem.
“Terumbu karang yang mereka ambil itu dijual untuk dijadikan hiasan akuarium. Mereka menjualnya ke wilayah Riau yang dikirim per tiga bulan. Mereka bisa meraup keuntungan puluhan juta. Pasalnya, setiap satu karung dijual Rp 50 ribu,” ungkap Kombes Pol Soelistijono.
Kombes Pol Soelistijono menambahkan terkait kasus pencurian terumbu karang itu, pihaknya juga sudah mememintai keterangan tiga saksi ahli yaitu ahli terumbu karang dari Unand, ahli pidana dari Unes, dan ahli kelautan dari Dinas Kelautan Provinsi. Saat ini, perkaranya sudah tahap I dan dalam waktu dekat akan segera P21.
“Mereka mengambil terumbu karang di lokasi itu saja. Aksi pencurian terumbu karang itu sudah berlangsung dua tahun belakangan, dan tentunya sudah banyak yang mereka ambil. Buktinya, sekali mengambil bisa 50 karung lebih terumbu karang yang dihasilkan,” jelas Kombes Pol Soelistijono.
Kombes Pol Soelistijono menegaskan atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dijerat Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, disangkakan pasal 81 ayat 6 dengan acaman hukuman kurungan penjara 2 sampai 10 tahun. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap semua kegiatan yang merusak ekosistem laut.
“Sangat disayangkan apa yang mereka perbuat itu sangat merusak. Harapan saya, Sumbar memiliki pulau-pulau yang sangat indah. Tinggal bagaimana memelihara ekosistem yang ada di laut. Salah satunya terumbu karang untuk menarik wisatawan. Masyarakat jangan sampai mengambil lagi. Kalau bisa harus menjaga dan menumbuhkan terumbu karang. Kalau hidup kan bagis, ikan hias akan datang semua,” pungkasnya. (rgr)

BACA JUGA  Bayi Laki-laki Dalam Kardus Hebohkan Warga, Wali Nagari: Sudah 4 Kali Penemuan di Lokasi
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB
KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025