AGAM, METRO – Sedang asyik pesta sabu, tiga pria ditangkap di dalam kamar Hotel Denai di Nagari Lubuk Basung, Rabu dini hari (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Parahnya, satu dari tiga pelaku ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PNS tersebut diketahui berinsial W (34) warga Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Sementara dua temannya berinsial R (35) warga Kabun Pulasan Dalam, Nagari Puhun Tembok, Kecamatan MKS Kota Bukittinggi dan M (44) warga Sangkir, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba Iptu Elvis Susilo mengatakan penangkapan ketiga orang ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang curiga dengan geliat ke tiga orang ini. Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemantaun dari jarak jauh.
“Kita menggali informasi dari pelayan hotel untuk memastikan di kamar berapa dan jumlah mereka. Setelah mendapat informasi dari pelayan hotel kita langsung ke kamar. Saat digerebek, kita menemukan ketiga pelaku asyik menghisap sabu. Saat itu juga kita tangkap ketiganya,” kata Elvis Susilo.
Setelah diamankan, Elvis Susilo menjelaskan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu, serta satu bong terpasang kaca pirek berisikan sisa sabu yang mereka pakai. Dari hasil interogasi, mereka mengakui perbuatannya.
“Mereka mengakui memang pesta sabu dan sengaja memilih hotel biar lebih aman. Salah satu pelaku memang PNS. Kini ketiganya sudah kita bawa ke Mapolres. Untuk ketiga pelaku ini kita jerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) jo 127 ayat ( 1 ) huruf a UU No 35 thn 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman lima tahun keatas,” pungkasnya. (pry)





