SOLOK, METRO – Selama Operasi Anti Narkoba (Antik) Singgalang 2019, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota mengungkap tujuh orang dalam kasus narkoba di wilayahnya. Dari 7 kasus selama 14 hari, ditetapkan 10 orang tersangka dengan barang bukti 5,83 gram sabu dan 1,2 Kg ganja kering.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Paur Humas Ipda Yessi menyebutkan, penangkapan pertama Kamis (18/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga pelaku berinisial SA, JA dan VB ditangkap di Jalan Belakang Masjid Syura Andan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Dari tersangka, disita barang bukti dua bungkus sabu.
“Pengungkapan kedua dilakukan di hari yang sama. N ditangkap di Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Darinya disita barang bukti 1 paket ganja kering, 1 paket biji ganja, 1 plastik warna hitam berisikan ganja kering, dan 1 buah kotak rokok Sampoerna hijau yang berisikan 3 linting ganja kering,” kata Ipda Yessi.
Selanjutnya, katanya, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pengungkapan kasus narkoba ketiga. Dua pelaku yakni AG dan AS ditangkap di depan Masjid Lubuk Sikarah, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok dengan barang bukti 20,37 gram ganja kering.
“Pengungkapan ke empat dilakukan terhadap JA pada Senin (22/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tersangka disita sabu seberat 2,5 gram. Lalu Rabu (24/7) sekitar pukul 02.00 WIB, OS ditangkap di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok yang tengah menguasai sabu seberat 1,5 gram,” katanya.
Pengungkapan kasus ke enam dilakukan terhadap VP pada Jumat (26/7) sekitar pukul 19.05 WIB. VP ditangkap di Jalan Marah Julius Kelurahan VI Suku Kecamatan, Lubuk Sikarah, Kota Solok. Barang bukti yang diamankan 1 kg ganja kering.
“Pengungkapan ke tujuh, yakni pada hari Selasa tanggal 30 Juli sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka RS ditangkap di Terminal Kawasan Bareh Solok Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Dengan barang bukti 0,03 gram sabu,” sebutnya.
Kapolres AKBP Dony Setiawan menuturkan, walaupun operasi Antik telah selesai dilakukan, pihaknya akan terus gencar dalam memberantas segala macam kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. “Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan. Berikan informasi sekecil apapun, maka akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapolres. (r)