DHARMASRAYA, METRO – Meski sadar sepeda motor yang ditungganginya adalah motor curian tetap saja nekat melintas di jalan umum. Akibatnya, polisi yang mencium keberadaanya sedang berada di jalan Nagari Sialang Gaungm, Kecamatan Koto Baru, dengan mudah menciduknya. Rabu, (31/7) malam.
E R (29), adalah inisial nama si pelaku curanmor yang nekat melintas di jalan raya setelah beberapa bulan menjadi incaran pihak kepolisian Dharmasraya. Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sesuai dengan Laporan Polisi nomor: Lp/35/K/V/2019/Polsek, tanggal 26 Mei 2019 lalu.
Insting polisi semakin kuat bahwa dia pelakunya, saat motor yang dibawanya itu persis sama dengan Sepeda Motor yang dilaporkan hilang tersebut. Merk Honda Bead, dengan nomor Polisi BA 3146 VW. Meski sebagaian bodi motor sudah dirombak.
Langkah pelaku akhirnya terhenti setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya (Opsnal) dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto,S.H bersama Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPDA Afandi Anora turun langsung menghadang di lokasi penangkapan.
Kepada petugas kepolisian dia mengakui semua perbuatannya. Dia pun akhirnya dibawa ke Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku pencurian sepeda motor yang kita amankan merupakan hasil dari penyelidikan dari laporan masyarakat,” ungkap AKP Suyanto
mendapatkan laporan tersebut Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya (Opsnal) dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru melakukan penyilidikan terhadap yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Karena informasinya pelaku sedang melintas di Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru, makanya Reskrim Polres Dharmasraya berkordinasi dengan Reskrim Polsek Koto Baru untuk mempermudah penangakapan.
“Barang bukti yang kita amankan satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi BA 3146 VW, di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya,” jelasnya.(g)