BUKITTINGGI,METRO – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjadi satu-satunya wali kota di Sumatera yang masuk sebagai tujuh besar nominator penerima Anugerah Iptek dan Inovasi Budhipraja tahun 2019 kategori kota yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Sedangkan, enam nominator lainnya merupakan Wali Kota Cimahi, Wali Kota Salatiga, Wali Kota Surakarta, Wali Kota Pontianak, Wali Kota Tarakan dan Wali Kota Tegal. Pengumuman sebagai nominator tersebut berdasarkan surat Direktur Sistim Inovasi Kemeristekdikti tanggal 19 Juli 2019 Nomor : B/34/F2/TU.01.00/2019 tentang Nominator Penerima Anugerah Budhipraja Tahun 2019.
Untuk tahap selanjutnya, berdasarkan surat Dirjen Penguatan Inovasi Kemeristekdikti tanggal 23 Juli 2019 Nomor : B/34/F/TU.01.00/2019 Wali Kota Ramlan Nurmatias diundang untuk melakukan pemaparan dihadapan dewan juri pada tanggal 31 Juli 2019 di Gedung BPPT Kemeristekdikti Jl. MH.Thamrin Jakarta, guna pendalaman atau klarifikasi strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.
Turut mendampingi, Kepala Bapelitbang Baharyadi, Kabid Litbang Robby Novaldi dan Kasubid Inovasi dan Teknologi Hendri. Anugerah Budhipraja merupakan anugerah yang diberikan kepada pemerintah kota terkait kinerja dalam memperkuat inovasi di wilayahnya dengan menggunakan alat ukur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang meliputi 4 aspek (faktor penguat/ enabling environment, sumber daya manusia/ human capital, faktor pasar/ market dan ekosistem inovasi).
Dalam pemaparan di hadapan dewan juri, Wali Kota Ramlan menyampaikan strategi pengembangan inovasi daerah untuk mencapai visi kota dengan inovasi pemerintah daerah dalam mendorong tumbuh kembangnya inovasi di daerah (kepemimpinan, kebijakan, anggaran, SDM, SDA, start up dan budaya inovasi), kemudian menjalin kolaborasi antara akademisi, business, government dan communities.
Selain itu juga dipaparkan tentang produk unggulan daerah yang memberikan nilai tambah, produktivitas dan meningkatkan daya saing daerah serta ketersediaan infrastuktur digital untuk pengembangan inovasi daerah.
Setelah pemaparan dan diskusi dengan dewan juri, ketika dikonfirmasi media televisi swasta nasional, Ramlan mengatakan perlunya suatu penilain sebagai suatu apresiasi terhadap kebijakan ekosistim inovasi yang dilakukan oleh kepala daerah.
“Dengan adanya penilaian yang dilakukan, akan memotivasi kepala daerah dan pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan dampaknya adalah peningkatan ekonomi di masyarakat, yang kita cari bukanlah nilai juaranya tetapi bagaimana implementasinya, untuk itu perlu membangun budaya inovasi melalui kreatifitas, tanpa inovasi tidak ada apa-apanya. Kepala daerah harus berani bermimpi dan harus profesional menjalankan yang tertuang di RPJMD,” ujarnya.
Hasil penilaian dewan juri setelah pemaparan masing-masing wali kota selanjutnya akan disampaikan pada rapat pleno Kemeristekdikti dan akan ditetapkan oleh Menristek serta pengumuman pemenangnya pada puncak acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) ke-24 pada tanggal 28 Agustus 2019 mendatang di Bali. (u)





