METRO PESISIR

Membasmi Narkoba Secara Bersama, Ketahuan Didenda Rp10 Miliar

0
×

Membasmi Narkoba Secara Bersama, Ketahuan Didenda Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini

PDGPARIAMAN, METRO – Wakapolres Padangpariaman Kompol Irvan Coa mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar sama-sama menjauhi berbagai jenis narkoba, karena telah merusak anak bangsa. “Polres Padangpariaman sangat gencar melakukan sosialisasi bahaya berbagai jenis narkoba dan melakukan penindakan,” kata Irvan Coa dan Kasubag Humas Polres Padangpariaman Iptu Emel Sanggra, kemarin.
Penyuluhan narkoba kepada anak bangsa merupakan salah satu program Polri dalam menekan peredaran narkoba dalam wilayah hukumnya, seperti di Polres Padangpariaman. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Inilah salah satu penekanan pergerakan Jajaran Polres Padangpariaman dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda bangsa dalam wilayah hukumnya,” ungkapnya.
Sebab, katanya, kalau tertangkap para pelaku narkoba mereka dapat dihukum seumur hidup dan bisa membayar denda ganti rugi kepada negara Rp10 miliar dan hukumnya paling rendah adalah lima tahun penjara.
“Karena itu dengan tertangkap tiga orang pelaku narkoba kali ini kita sangat tegaskan kepada smeua masyarakat agar jauhi berbagai jenis narkoba, karena telah merusak dan banyak persoalan lain yang muncul kalau generasi muda bangsa terlibat bebragai jenis narkoba,” ujar Irvan Coa.
Katanya, narkoba itu adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang, Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang, ecstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam, tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi dan Selanjutnya jenis Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie, jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom) Obat daftar G.
“Karena itu kita Polres Padangpariaman terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan penindakan dengan melakukan penangkapan pelaku. Makanya, kita butuh dukungan semua pihak dalam membasmi berbagai jenis narkoba dari peredarannya,” tandasnya mengakhiri.
Terpisah, Ketua BNK Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan semua pihak mari keroyok ramai-ramai berbagai jenis narkoba. Pemkab Padangpariaman menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba.
“Kita juga berterima kasih kepada Jajaran Polres Padangpariaman yang telah melakukan sosialisasi dan penindakan kepada pelaku narkoba. Sebab, penanganan hukum pelaku narkoba ini harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat, sehingga pelaku dapat dibasmi secara bertahap,” ujarnya.
Apalagi penyalahgunaan telah merasuk kemana-mana. “Tutup celah semua penyalahgunaan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk ke Padangparaiman. “Tentu untuk melaksanakannya butuh dukungan semua pihak,” ungkap Suhatri Bur yang juga Wakil Bupati Padangpariaman itu.
Pasalnya, lanjut Suhatri Bur, peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba sangat menentukan, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin. Banyak orang gagal bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka tidak memiliki komitmen, ayo perangi berbagai jenis narkoba” tandasnya. (efa)