BERITA UTAMA

Sulit Diincar Malam, Kakak Beradik Digerebek Pagi saat Tidur Pulas

0
×

Sulit Diincar Malam, Kakak Beradik Digerebek Pagi saat Tidur Pulas

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO  -Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dua pria bersaudara diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi di sebuah rumah di Tapi Jorong Pakan Sinayan, Kenagarian Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, KabupatenAgam. Selasa.(30/7) sekitar pukul. 7:30. Wib.
IW (41) dan ML (46) adalah dua pelaku yang merupakan kakak beradik yang diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pengedar sabu. Mereka yang sulit ditangkap malam akhirnya berhasil digerebek Tim Opsnal di rumahnya pagi hari sedang tidur di kamar.
Dari kedua tersangka, ditemukan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastic klip bening, alat hisap sabu (Bong) dan kaca pirek serta timbangan digital merek Pocket Scale.
Di hadapan jorong, keluarga dan bhabinkamtibmas, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Mereka juga mengaku memakai dan menjual kepada konsumennya.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan, kedua tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO). Banyak laporan masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi Narkoba. “ML ternyata Residivis kasus narkoba, dia pernah ditangkap 2015 lalu,” kata Pradipta.
Lebih lanjut Pradipta mengatakan, kedua tersangka jarang di rumah saat malam hari. Karena dari itu kami melakukan pengerebekan saat pagi hari sedang tidur di rumahnya.
“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittingg untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut oleh Tim Riksa. Keduanya kami jerat Pasal 114 Ayat 2, serta pasal 111 ayat 2 UU Narkotika ,” jelasnya. (u)