SAWAHAN, METRO – Rusaknya traffic light persisnya di simpang empat Bypass menuju Universitas Andalas (Unand) hingga kini belum ada kejelasan untuk diperbaiki oleh Dinas Perhubungan (dishub) Kota Padang. Dampak dari matinya traffic light tersebut terjadinya kemacetan panjang di persimpangan yang padat lalu lintas kendaraan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Junaidi Hendri, Selasa (30/7) meminta Dinas Perhubungan Kota Padang untuk tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terutama terhadap kerusakan rambu-rambu lalu lintas yang mengalami kerusakan di lapangan.
“Tidak ada istilah tidak ada anggaran, karena traffic light ini kegiatan rutin pemerintahan yang harus selalu ada (anggaran, red). Hal ini sama dengan jalan berlubang, dan jembatan yang rusak. Jadi, kalau alasannya anggaran tidak, itu kesalahan Dishub kenapa anggaran tidak dimasukkan,” kata Junaidi Hendri.
Menurut politisi PKS itu, Dishub harus menkroscek setiap rambu-rambu lalu lintas yang mengalami kerusakan, karena yang bertanggung jawab adalah mereka. Jika tidak segera diatasi, ini akan menjadi permasalah di kemudian hari.
“Jika tidak ada anggaran maka harus dicarikan jalan keluar secepatnya. Apalagi sekarang kita membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019, kan bisa dimasukkan segera dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah,” ujar Junaidi Hendri.
Junaidi menegaskan, instansi pelayanan publik tidak bisa berasalan tidak memiliki anggaran. Terlebih traffic light yang mengalami kerusakan atau mati ini merupakan persimpangan jalan arah ke Unand yang padat lalu lintas. Hal ini tentunya sangat membahayakan pengendara jika tidak hati-hati melintas.
Terpisah, Pengamat Transportasi dari Unand Padang Purnawan menilai, seharusnya untuk simpang dengan lalu lintas yang sibuk tidak boleh rusak. Karena dampak yang ditimbulkannya akan banyak merugikan orang lain, jika Dishub berniat untuk memperbaiki kerusakan tersebut dan belum ada anggaran maka ada banyak cara untuk menyelesaikannya.
“Bisa dengan cara kanibal bagian yang rusak, dengan spare part barang lama, bisa juga menukar dengan lampu lalu lintas lain di daerah yang sepi lalu lintasnya,” kata Purnawan.
Menurut Purnawan, saat ini yang perlu dilakukan oleh Dishub dengan meningkat permasalahan lalu lintas, maka Dishub perlu membentuk unit khusus yang setiap saat rutin mengevaluasi kinerja lalu lintas di wilayah perkotaan, dan segera mencari solusi permasalahan dengan melakukan rekayasa lalu lintas.
“Unit ini selalu aktif dan rutin memonitoring kondisi lalu lintas dan untuk unit ini perlu dialokasikan dana operasionalnya setiap tahun. Sehingga kemacetan yang ada di wilayah perkotaan segera diurai. Unit ini biasa disebut Unit Pengendali Lalu lintas Perkotaan (Urban Traffic Control Unit),” tutup Purnawan.
Sementara itu, Romi Putra (32), pengendara motor menuturkan, akibat traffic light tidak berfungsi rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalin. Apalagi, jarang pengendara yang mengalah dan semua ingin melaju tanpa memperhatikan sesama pengendara lain.
“Bahaya ini kalau mati terus, saya yang biasa lewat sini merasa cemas. Sering saya lihat pengendara motor hampir nabrak pengendara lain dari arah Unand,” ucap Romi.
Selain itu, kata Romi Putra, jalan tersebut sering dilalui pengendara, karena merupakan akses masyarakat menuju ke pasar, dan mahasiswa ke kampus Unand. Tentunya daerah sini cukup padat, pengendara banyak lalu lalang, jika ampu merah mati harusnya ada petugas dari instansi terkait yang mengatur lalu lintas.
“Instansi terkait harus sigap dalam penanganan ini. Kalau dibiarkan saja, tentunya angka kecelakaan di daerah itu bisa meningkat,” ujar Romi. (mil)