METRO PADANG

Padang Kebagian 500 Blangko e-KTP, Antrean Suket Nomor 1-500 bakal Dapat Jatah

0
×

Padang Kebagian 500 Blangko e-KTP, Antrean Suket Nomor 1-500 bakal Dapat Jatah

Sebarkan artikel ini

SUDIRMAN, METRO – Disdukcapil Kota Padang baru saja menerima blangko e-KTP sebanyak 500 keping dari Dirjen Mendagri. Demi keadilan, blangko ini akan diberikan pada pemilik surat keterangan (suket) dengan nomor 1-500.
“Kita akan berupaya berbuat adil. Karena baru 500 yang datang, saya sudah rekomendasikan bahwa yang akan dicetak KTP, yaitu mereka yang memiliki nomor suket 1 sampai 500,” sebut Kepala Disdukcapil Kota Padang Dian Fakri, Selasa (30/7).
Menurutnya, kebijaksanaan itu diambil sesuai hasil rapat baru-baru ini. Tak ada lagi istilah anak pejabat atau kolega Dukcapil yang diprioritaskan mendapatkan kartu lebih duluan. Semuanya bakal diperlakukan adil. Karena jumlahnya hanya 500 keping, berarti sebut Dian, yang akan mendapat KTP adalah nomor antrean suket 1 sampai 500.
Saat ini, jumlah penerima suket sudah mencapai 17.000 orang. Secara berlanjutan akan diprioritaskan dari nomor awal. Artinya, jika nanti ada tambahan blangko baru, maka yang akan mendapat jatah adalah nomor suket 501 ke atas.
“Jadi kita berupaya berbuat adil pada masyarakat. Saya selalu kepala dinas tidak akan memegang blangko itu. Semuanya saya serahkan pada petugas untuk dijalankan sesuai kesepakatan,” sebut Dian lagi.
Sistem ini diterapkan juga dalam rangka untuk mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat dalam hal pelayanan di bidang kependudukan. Bahwa, tidak ada seorangpun yang dianaktirikan. Semuanya warga diberlakukan sama.
“Orang itu mengurus suket karena dia butuh KTP. Jadi yang akan kita beri KTP adalah mereka yang telah lebih dulu antre menunggu KTP elektronik,” ulas Dian.
“Kalau diprioritaskan juga anak pejabat, anak si anu, bisa ribut orang. Makanya saya tetapkan berbuat adil saja,” lanjutnya.
Untuk teknis pelaksanaan, semua blangko itu tidak akan diberikan ke kecamatan. Pencetakannya cukup di Disdukcapil sesuai dengan nomor antrean. Dian yakin, angka 500 keping ini masih akan ada penambahan dari pusat. Untuk penetapan berikutnya juga berdasarkan nomor suket. “Kalau nanti kita dapat jatah lagi 20. 000 keping, kita akan cetakan untuk semua pemegang suket,” katanya. (tin)