BERITA UTAMA

Layani Tamu Tengah Malam, 4 Wanita Kafe Digiring

0
×

Layani Tamu Tengah Malam, 4 Wanita Kafe Digiring

Sebarkan artikel ini

Wanita yang diamankan petugas Sat Pol PP Padangpariaman, karena masih melayani tamu hingga larut malam, menjalani pemeriksaan dan membuat surat perjanjian, kemarin.
PADANGPARIAMAN, METRO–Empat wanita pelayan kafe pasrah saja ketika digiring petugas Satpol PP, Kamis (17/12) pukul 01.05 dini hari WIB. Mereka tang bisa mengelak, karena kedapatan tangan tengah melayani tamu-tamu pria hingga larut malam, di kawasan Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman.
Keempat wanita ini, yakni Y (36), V (19), N (34) dan E (28), mengaku telah memiliki masing-masing anak dan tinggal di Lubukalung. Kepada petugas, mereka juga mengaku baru pertama kali ditangkap petugas Sat Pol PP.
Kasat Pol PP Padangpariaman M Taufik mengakui, penangkapan berawal dari razia yang dilakuan petugas usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2015. Penyisiran kafe di Lubukalung berawal dari adanya laporan dari warga tentang aktivitas kafe yang buka sampai larut malam.
”Malam itu, petugas menyelusuri seluruh cafe yang ada di Padangpariaman. Lalu, kita jumpai ada satu kafe di Lubukalung dalam keadaan ramau. Sementara waktu sudah menunjukkan pukul 01.05 dinihari.
”Langsung saja dilakukan pemeriksaan. Dan, kita mengamankan empat wanita yang tengah melayani tamu,” ungkap M Taufik.
Setelah menjalani pemeriksaan, keempat wanita pelayan kafe ini dikenakan sanksi membuat surat perjanjian, karena melanggar Perda No 2 Tahun 2004 tentang Maksiat. Setelah itu diperbolehkan pulang.
”Jika tertangkap lagi mereka akan digiring ke Panti Sukarami Solok. Karena itu, razia rutin terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak terjadi kebocoran,” tukasnya. (efa)