PADANG.METRO – Yayasan Citra Mandiri (YCM) Mentawai, Perkumpulan Qbar (Qbar), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyampaikan teguran (Somasi) kepada Syamsu Rizal Arbi selaku Direktur PT Biomas Andalan Energi (PT. BAE).
Direktur YCM Mentawai Rifai menyatakan, keberatan atas beberapa klaim sepihak yang ditulis dalam Company Profile PT. Biomass Andalan Energi (PT. BAE) dan dipublikasikan dalam website PT. BAE.
“Kami menyampaikan beberapa pernyataan yang menjadi poin keberatan kami yang dimuat dalam company profil PT.BAE, di antaranya, pertama bahwa dalam Company Profile PT. BAE pada halaman dua dan kata pengantar paragraf kedua menjelaskan
“Perjalanan panjang proses perizinan yang sudah mulai diajukan sejak awal tahun 2016, pada akhirnya berhasil diwujudkan. Meskipun seluruh proses perizinan sudah dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku tentang IUPHHK-HTI, tetap saja banyak sekali kendala dan tantangan yang harus dihadapi selama proses perizinan berlangsung,” katanya dikantor Walhi Jalan Beringin III No 3A, (29/7).
Ia menambahkan, terutama sekali dari pihak-pihak pemerhati dan pencinta lingkungan (Walhi, LSM YCM, Q-Bar dll) yang secara terus menerus melakukan upaya-upaya untuk menghadang dan merintangi agar proses perizinan ini tidak berlanjut.
“Kedua, bahwa pada halaman enam, Company Profile PT. BAE menyatakan dengan Motto:”Siberut maju, masyarakatnya sejahtera, adil dan makmur,” perusahaan secara terus menerus melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, stake holder pada Pemkab Mentawai serta pihak-pihak lain yang terkait langsung maupun tidak langsung (LSM YCM, Walhi, Q-Bar dan Elemen Mahasiswa dan pelajar asal Mentawai) akan keberadaan IUPHHK-HTI di Pulau Siberut,”imbuhnya
Direktur Perkumpulan QBar First San Hendra Rivai menambahkan, perbuatan yang dilakukan pihak PT. BAE ini merupakan tuduhan serius, tanpa bukti, fitnah, menyebarkan kebencian dan pencemaran nama baik lembaga dan bahkan berpotensi merusak kredibilitas serta reputasi lembaga kami (YCM Mentawai, Qbar dan WALHI)”.
“Untuk itu kami menyampaikan somasi kepada pihak PT. BAE, Pertama segera menyampaikan permintaan maaf kepada (YCM) Mentawai, Perkumpulan Qbar dan WALHI atas informasi klaim sepihak saudara dalam Company Profile PT. Biomass Andalan Energi (PT. BAE),” katanya
Direktur Walhi Sumbar Uslaini mengatakan, PT. BAE wajib melakukan permintaan maaf tersebut di atas harus dimuat di halaman depan ukuran setengah halaman full color di 3 media cetak nasional (Kompas, Tempo, Media Indonesia), 5 media cetak lokal (Padang Ekspres, Haluan, Singgalang, Puailiggoubat, Rakyat Sumbar), serta 7 media online (Mongabay.co.id, Kumparan.com, Mentawaikita.com, Covesia.com, Antarasumbar.com Klikpositif.com, Langgam.id), serta website perusahaan Saudara http://biomassandalanenergi.com/.
Ketiga, apabila surat teguran (somasi) ini tidak diindahkan oleh Saudara Syamsu Rizal Arbi selaku Direktur PT. BAE, maka kami (YCM Mentawai, Qbar, WALHI Sumbar) akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Kami berikan waktu tiga kali dua puluh empat jam. Kalau tidak kamu akan menempuh jalur hukum,” ujarnya. (cr1)





