BUKITTINGGI, METRO – Untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta menarik perhatian Kapolri guna meningkatkan tipe dari B menjadi A, Polres Bukittinggi komitmen melakukan langkah-langkah kreatif dalam pembangunan pelayanan publik yang lebih inovatif.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, mengatakan langkah kreatif yang dilaksanakan diantaranya pembangunan Command Center, layanan SIM secara online, layanan elektronik Samsat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Berbagai inovasi yang dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan pada masyarakat.
“Juga ada rumah Tahfidz Alquran yang digerakkan Satuan Binmas, forum konsultasi publik, layanan perkara melalui website sikoperbukit.com yang dijalankan Satuan Reserse dan Kriminal, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi ke Polres Bukittinggi hanya untuk mengetahui perkembangan suatu kasus atau laporan. Termasuk juga dengan hadirnya mall pelayanan publik yang bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Kapolres, Senin (29/7).
AKBP Arly Jembar Jumhana menambahkan pelayanan prima yang diberikan dengan haridnya layanan Delivery Order yang dilaksanakan Satuan Intel, sehingga memudahkan masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam pencetakan SKCK, karena akan diantarkan oleh Bhabinkamtibmas sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan pada saat pendaftaran berkas,” sebut Kapolres.
Arly Jembar Jumhana menjelaskan seluruh layanan itu merupakan bentuk komitmen Polres Bukittinggi memudahkan segala bentuk urusan dan pelayanan publik. Untuk itu seluruh satuan kerja diharapkan saling bersinergi guna tercapainya cita-cita peningkatan status jadi tipe A, sekaligus mempertahankan predikat WBK.
“Melalui penerapan pelayanan publik yang Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) itu, Polres Bukittinggi mengimbau kepada Kapolri untuk diperhatikan guna peningkatan status menjadi tipe A,” ujarnya.
AKBP Arly Jembar Jumhana menegaskan, peningkatan kinerja dengan menghadirkan layanan maksimal pada masyarakat itu, juga untuk pembangunan zona integritas (ZI), sekaligus penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Predikat WBK yang telah diraih pada tahun 2018 itu, hanya berlaku selama dua tahun hingga tahun 2020 setelah itu akan dinilai kembali, dan pada Kamis 25 Juli 2019 kemaren telah dipresentasikan desk monitoring zona integritas WBK menuju WBBM itu pada tim dari Mabes Polri di Jakarta, dengan harapan predikat ini dapat dipertahankan, oleh sebab itu, kita berharap setiap anggota dapat bekerja secara istiqamah, konsisten dan kontinuitas,” jelasnya. (u)