PAYAKUMBUH, METRO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap dua orang pengedar daun ganja kering ketika berada di depan sebuah sekolah di Kawasan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, (28/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Parahnya, salah satu pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di kota itu.
Pelajar tersebut diketahui berinsial YD (18) warga Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo dan rekannya MA (20) warga Jalan Bengkulu, Kelurahan Ibuh Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari penangkapan, petugas menyita sejumlah paket sedang daun ganja kering dan satu pak kertas yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi ganja.
Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan dengan teknik under cover buy (penyamaran sebagai pembeli), awalnya tidak menemukan narkoba apapun saat digeledah. Namun petugas terus membujuk dan melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pelaku yang ternyata ada chat pemesanan narkoba.
Setelah didesak, kedua pelaku akhirnya mengakui ganja yang akan dijual disimpan di sebuah tempat di kawasan Batang Agam. Mendapat pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang disebut kedua pelaku hingga ditemukan barang bukti ganja siap edar.
“Semula kita tidak mendapati barang bukti dari penangkapan terhadap kedua pelaku. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap, diketahui ganja kering itu disimpan di sebuah tempat. Kita langsung bergegas mendatangi tempat penyimpanan ganja,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrastiawan Setyowibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri, Senin (29/7).
Selain berhasil mengamankan sejumlah paket ganja kering, Iptu Desneri menambahkan pihaknya menemukan satu pak kertas yang biasa digunakan untuk membalut ganja yang akan dikonsumsi. Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk mengungkap siapa pemasoknya.
“Penangkapan seorang pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba, menjadi bukti kalau peredaran gelap narkotika sudah menyasar kalangan pelajar. Tentunya hal ini harus diantisipasi kedepannya dengan menggencarkan sosialisasi dan peran aktif masyarakat untuk memberantasnya,” pungkasnya. (us)





