BERITA UTAMA

Pekerja Amerika Latin Kuasai Kapal Pesiar di Sumbar, Andre: Imigrasi dan Dishub Harus Turun!

0
×

Pekerja Amerika Latin Kuasai Kapal Pesiar di Sumbar, Andre: Imigrasi dan Dishub Harus Turun!

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Serbuan pekerja asing ilegal ke Sumbar sepertinya bukan isapan jempol belaka. Tidak hanya di sektor pertambangan, pekerja di kapal pesiar di lautan Padang dan Mentawai juga didominasi asing. Jika tambang pekerja dari Tiongkok, anak buah kapal (ABK) mayoritas dari Amerika Latin.
Sebuah sumber tepercaya menyebutkan, setidaknya ada 44 kapal pesiar lokal yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal di perairan Sumbar ini. Total pekerja mencapai 200-an yang berasal dari Brasil, Kolombia, Peru, Chile dan Uruguay. Diduga mereka bekerja tanpa dokumen resmi, dan masuk dari jalur antarkapal, bahkan ada yang melalui bandara, darat dan laut.
“Pekan lalu kami juga melihat mereka ditangkap aparat. Apakah Imigrasi atau tidak kami tidak tahu. Tapi tiba-tiba dilepaskan saja. Kami pastikan mereka yang ditangkap karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan resmi di Indonesia dan Sumbar. Harusnya ini jadi perhatian Negara,” katanya saat melaporkan masalah ini kepada Anggota DPR RI Dapil Sumbar terpilih, Andre Rosiade, Minggu (28/7) di Padang.
Sumber yang “mambana” namanya tidak ditulis itu juga menyerahkan daftar nama-nama kapal pesiar yang menggunakan tenaga kerja Amerika Latin itu. Rata-rata, satu kapal menggunakan 5 orang pekerja asing.
“Kami heran, kenapa harus pakai tenaga asing. Kami kan masih bisa bekerja dengan skill yang sama. Bahkan lebih tahu kondisi lapangan,” katanya.
Si sumber juga menyatakan, pernah terjadi kapal karam atau hanyut di perairan Mentawai. Korbannya adalah orang-orang asing Amerika Latin ini.
“Anehnya di berita-berita kami baca, mereka adalah para peselancar yang jadi korban. Berasal dari Brasil, Kolombia dan Peru. Padahal mereka adalah TKA yang kami duga ilegal,” katanya.
Andre Rosiade yang mendapatkan laporan tersebut tersentak. Dia mengaku miris, kenapa ratusan tenaga kerja asing diberikan tempat di sektor perkapalpesiaran di Sumbar. Padahal, tenaga kerja lokal juga memiliki skill yang sama. Bahkan bisa lebih mengetahui medan Samudera Hindia di Mentawai yang terkenal ganas ini.
“Kami rasa ini ada apa-apanya. Ada oknum oknum tertentu yang bermain dengan para cukong. Mereka memilih pekerja asing dengan tujuan lain. Tapi apa mereka lupa, sanak saudara di Minang ini juga butuh pekerjaan. Berapa banyak mereka yang punya kemampuan melaut dan perkapalan yang menganggur,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre berjanji akan menindaklanjuti dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Indonesia dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Karena masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Hal ini bertolak belakang dengan keinginan pemerintah memberikan pekerjaan yang layak kepada warganya.
“Kami berharap, Imigrasi Padang dan Dinas Perhubungan Sumbar juga tidak tinggal diam. Harus turun! Beberapa kali kami baca, pekerja asing asal Tiongkok ditangkap di Sumbar karena bekerja di pertambangan. Nah, ini kan sama saja. Kok bisa ratusan pekerja asal Amerika Latin di perairan Sumbar. Tentu tidak bisa dibiarkan. Kalaupun mereka legal, patut dipertanyakan juga. Apa tidak ada orang Padang atau Mentawai yang bisa kerja di kapal,” katanya.
Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Padang Misri mengaku pernah mendapatkan laporan serupa terkait maraknya TKA Amerika Latin ini. Namun, dia belum bisa memberikan penjelasan, apakah mereka legal atau ilegal masuk ke Sumbar. Menurutnya, kalau memang informasi itu resmi, tentu Imigrasi Padang akan menindak
“Kami pernah juga dengar informasi ini di forum-forum diskusi grup Kesbangpol Sumbar. Tapi mungkin yang lebih tepatnya tanya Kasi Pengawasan Imigrasi Padang saja. Saya takut salah-salah ngomong nanti,” tutupnya.
Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Padang Indra Sakti belum mau berkomentar banyak terkait hal ini. Dia mengakui, cukup banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perairan. Tidak hanya dari Amerika Latin, tapi juga dari Australia dan lainnya. Mereka akan legal, selama memiliki Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dari perusahaan.
“Kami belum dapat datanya selama ini. Kami akan cek dulu, apakah 44 pemilik atau pengelola kapal ini memiliki Kitas untuk TKA Amerika Latin ini. Yang jelas kita berterima kasih karena telah diberikan data ini. Kami akan segera cek dan menyampaikan hasilnya,” sebut Indra Sakti.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi juga mengaku kaget dengan temuan ratusan pekerja asing yang diduga ilegal ini. Tapi menurutnya, Dishub Sumbar tak berwenang memberikan keterangan, karena yang melakukan pengawasan adalah tugas KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Telukbayur. “Ini akan menjadi diskusi kita bersama. Tapi yang lebih tahu tentu KSOP Kesyahbandaran,” tutupnya. (rvi)

Baca Juga  Pengedar asal Jorong Tareh Kedapatan Bawa Ganja dalam Jok Motor