SOLOK, METRO – Potensi bawang putih mulai dilirik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk dibudidayakan. Rencananya, Pemkab Solok mengembangkan bawang putih dengan area seluas 186 hektare pada 2019 dengan memanfaatkan bantuan pusat senilai Rp39 juta perhektar.
Sejauh ini, pembudidayaan bawang putih memang masih kurang di daerah Kabupaten Solok. Padahal, potensinya menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Admaizon cukup besar.
”Luas lahan bawang putih pada 2017 hanya sekitar 98 hektare, pada 2018 meningkat 162 hektare dan hingga Juni 2019 luas menyusut menjadi 105 hektare,” ujar Admaizon.
Dari data yang ada untuk produksi bawang putih pada 2017 mencapai 683, 9 ton, meningkat pada 2018 menjadi 1.051, 6 ton. Sedangkan hingga Juni 2019 produksi sudah mencapai 923 ton.
Dalam hal ini daerah Kabupaten Solok untuk memgembangkan bawang putih sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian yang akan mewujudkan swasembada bawang putih di Indonesia. Beberapa daerah di Kabupaten Solok yang cocok untuk budidaya bawang putih, seperti Kecamatan Lembang Jaya, Lembah Gumanti dan Danau Kembar (Nagari Selayo Tanang dan Kampung Batu Dalam).
Ketinggian minimal untuk penanaman di atas 1.000 mdpl dengan kondisi tanah lempung dan berpasir. Sedangkan daerah lain belum mau mengembangkan bawang putih tersebut. Pemerintah akan membantu bibit dengan varietas Lumbu Hijau dan plastik mus untuk budidaya bawang putih. Masih kurangnya minat petani dalam menanam bawang putih di antaranya karena panen bawang putih lebih lama dari bawang merah mencapai empat bulan.
Selain itu, harga bawang putih ditingkat petani belum jelas dan masih banyak petani kurang memahami proses penanaman, budidaya dan perawatannya. Sebelumnya adanya program dari APBN, di Solok pada 2018 juga ada program Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dari importir dengan bibit bawang putih dari China.
“Ada enam importir yang mencoba, tapi sekarang petani tidak mau menggunakan bibit itu karena tidak cocok di Kabupaten Solok,” ujar Admaizon. (vko)














