PADANG, METRO – Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Sumbar, di Jalan Transito, Kelurahan Ulakkarang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, diresmikan, Sabtu (27/7).
Peresmian Gedung PLUT KUMKM Provinsi Sumbar, pada peringatan puncak HUT ke-72 Koperasi di Sumbar, ditandai dengan penandatanganan prasasti dilaksanakan langsung oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI, Abdul Kadir Damanik, didampingi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Ketua TP PKK Sumbar, Nevi Irwan Prayitno. Abdul Kadir mengatakan, PLUT KUMKM Sumbar ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diluncurkan 2013 lalu. Tujuannya, untuk menyediakan tempat pusat layanan yang terintegrasi untuk KUMKM.
Ia mengatakan, melalui PLUT KUMKM ini disediakan layanan pendampingan. Baik dalam bidang produksi pemasaran dan SDM serta kelembagaan. “Dengan demikian, PLUT KUMKM Sumbar ini berfungsi sebagai fasilitator, mediator dan inisiator,” ungkapnya.
PLUT KUMKM Sumbar ini nantinya terang Abdul Kadir, juga memberikan layanan teknologi informasi dan lembaga pendampingan dari unsur pemerintah dan nonpemerintah. PLUT KUMKM juga akan memperkuat pemerintah daerah melalui sinergi layanan usaha satu atap yang bersifat lintas sektoral. Dengan berbagai layanan di PLUT KUMKM tersebut, Abdul Kadir mendorong koperasi dan pelaku UMKM di Sumbar untuk memperluas jaringan usahanya.
Ia mengungkapkan, program PLUT KUMKM ini hanya dapat terlaksana jika ada kerja sama yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan pemerintah daerah. Di mana pemerintah daerah menyediakan lahan, pemerintahan membangun fisik. Pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk peralatan pendukung dan tenaga pengelola, pemerintah pusat melakukan rekruitmen.
“Dengan hadirnya PLUT KUMKM Sumbar ini, maka ada tujuh orang konsultan pendamping yang disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Selain PLUT KUMKM Sumbar, juga ada PLUT KUMKM di Limapuluh Kota di Sumbar. Di PLUT KUMKM Limapuluh Kota ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI menyediakan tenaga konsultan pendamping sebanyak lima orang,” terangnya.
Abdul Kadir mengungkapkan, hingga tahun 2019, baru terealisasi 73 unit PLUT KUMKM di 33 provinsi dan 514 kabupaten kota. Dari jumlah tersebut sebanyak 67 PLUT KUMKM pendampingnya berstatus tugas perbantuan, sedangkan yang lainnya sudah mandiri. Dari 73 PLUT KUMKM tersebut, sebanyak 27 PLUT KUMKM merupakan tingkat provinsi.
“Di Sumatera sudah ada PLUT KUMKM semuanya. Dari 73 unit, 56 unit telah dihibahkan, empat unit diproses berita acara serah terimanya. Satu unit masih melengkapi administrasi. Dan 12 unit sedang proses pembangunan,” terangnya.
Sementara itu katanya, pembangunan gedung PLUT KUMKM Sumbar ini merupakan program tahun 2018, dengan alokasi APBN sebesar Rp2,6 miliar dan pembangunan fisik Rp2,3 miliar. Dari alokasi anggaran untuk pembangunan fisik sebesar Rp2,3 miliar tersebut, pembangunan fisiknya ada penghematan Rp400 juta.
Abdul Kadir berharap dukungan Pemprov Sumbar, agar Gedung PLUT KUMKM ini tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Termasuk untuk kantor pemerintahan. Selain itu, Abdul Kadir juga berharap agar pengelolaannya ke depan melalui hadirnya unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) atau bisa menjadi Badan Layanan Usaha Terpadu (BLUD).
Selai itu, ia juga mengharapkan, gedung PLUT KUMKM ini dapat digunakan oleh semua pihak yang bersinggungan dengan pemberdayaan UMKM. Sehingga, akan ramai dikunjungi pelaku usaha. Selain itu bisa juga jadi galeri, klinik konsultasi dan pusat data dan peningkatan SDM. Ke depan, menurutnya, perlu dukungan penambahan jumlah konsultan pendamping maupun peningkatan kompetensinya melalui Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar juga diminta untuk terus memantau aktivitas PLUT KUMKM ini agar bisa berfungsi sebagai yang diharapkan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, hadirnya PLUT KUMKM Sumbar ini dapat meningkatkan kualitas koperasi dan UKM di Sumbar. Termasuk juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi syariah. Tidak dipungkirinya, saat ini keadaannya, hanya 10 hingga 20 koperasi yang eksis di Sumbar. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan intropeksi, apa yang terjadi dengan koperasi di Sumbar.
Menurutnya, yang salah itu sistem. Dulu jaman orde baru, koperasi dibantu pemerintah, sehingga tidak mandiri. Di era reformasi koperasi tidak dibantu lagi. Akibatnya banyak yang tutup dan bubar. “Yang sudah mandiri masih tetap mandiri. Tidak ada kata terlambat untuk meningkatkan koperasi menjadi maju dan jaya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk memperbaikinya harus intropeksi dan evaluasi,” ujarnya.
Mengevaluasi koperasi itu menurut Irwan sangat mudah.
“Kalau ada koperasi yang tidak ada melakukan RAT, maka koperasi itu tidak benar. Ada juga koperasi yang melakukan RAT, tapi sisa hasil usaha (SHU)-nya tidak ada, itu sama juga tidak benar. Perlu reformasi. Jangan ambil makan dari koperasi, tetapi membantu koperasi untuk kesejahteraan anggota,” tegasnya. (fan)