SAWAHAN, METRO – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019. DPRD Kota Padang tinggal menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus).
“APBD belum, tinggal tunggu Bamus ya,” kata Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Jumat (26/7).
Disamping itu, Elly Thrisyanti membenarkan DPRD Kota Padang akan segera menggelar paripurna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). “Iya benar, Senin besok ada paripuran tentang KUA PPAS,” sebut Elly.
Diketahui, baru-baru ini DPRD Kota Padang dan Wali Kota Padang telah menyepakati KUA PPAS tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Kota Padang. Dalam Rapat tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2020 antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.
Serta, penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan gedung kantor DPRD dengan penganggaran tahun jamak (multyyears). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan SOPD lingkup Pemko Padang.
Pada tahun 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar 2,570 triliun rupiah. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2019 sebesar Rp2,679 triliun. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp109,27 miliar atau turun sebesar 4,08%.
Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 881,99 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,417 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp270,68 miliar.
Berdasarkan kebijakan dan ketentuan tahun 2020 pada KUA PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,628 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,275 triliun atau sebesar 48,51% dan belanja langsung sebesar Rp1,353 triliun atau sebesar 51,49% dari total APBD.
Selanjutnya, belanja langsung yang dialokasikan penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SOPD. (mil)