PADANG, METRO – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Opsnal Polsek Lubukbegalung (Lubeg), Kamis (25/7) di dua lokasi berbeda. Masing-masing di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubeg dan di Ganting, Kecamatan Padang Timur.
Kapolsek Lubeg AKP Rico Fernanda menyebutkan, keduanya diamankan usai penangkapan seorang penadah.
“Awalnya anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang diduga pelaku tindak pidana penadahan hasil kejahatan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Bypass, Kelurahan Pagambiran Ampalu,” ujar Rico.
Selanjutnya Unit Reskrim di bawah pimpinan Panit 2 Reskrim Ipda Ricardo beserta lima orang anggota menuju lokasi berbekal “nyanyian” penadah. “Pada pukul 13.00 WIB di Perum PT. Kotindo Raya Jalan Bypass, terduga pelaku penadahan diamankan. Dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang curian tersebut didapat,” lanjut Rico.
Hasilnya diketahui penadah mendapatkan tersebut dari dua orang, Aken Tigana (32) dan Putra Delfian Agung (21). “Pada pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan dari penadah diamankan satu tersangka percurian kendaraan bermotor Aken Tigana. Ditangkap di dekat rel kereta api Kelurahan Koto Baru Nan XX, Lubeg,” ungkap Rico.
Ditambahkan Rico, Aken mengaku tidak bekerja sendirian. Melainkan dibantu rekannya, Putra Defian Agung, yang tinggal di Padang Timur. “Anggota Opsnal langsung menuju ke kawasan pinggir sungai Ganting, Padang Timur. Tim mengamankan rekan dari Aken bernama Agung yang merupakan rekanan dalam melakukan aksi curanmor,” ujar Rico lagi.
Dikatakan Rico, kedua tersangka curanmor tersebut telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda, dua di Lubeg dengan laporan polisi LP/39/K/II/2019/SEK Lubeg, serta LP/106/K/IV/2019/SEK Lubeg, yang terjadi sekitaran April yang lalu. Satu TKP di Padang Timur, yang terjadi Januari yang lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, satu unit Yamaha Mio warna merah, satu unit Yamaha Mio warna biru, serta satu unit Vario techno yang merupakan barang curian tersangka yang telah dijual kepada penadah.
”Saat ini terhadap terduga tersangka dan barang bukti telah dilakukan penyitaan dan kemudian dibawa ke Polsek Lubeg guna pengembangan, penyelidikan dan penyidikan untuk diproses hokum,” pungkas Rico. (r)











