Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Penyimpangan Proyek makin Meluas, Suparman: Ayo Pemuda dan Masyarakat Awasi Proyek APBN!

Redaksi
Sabtu, 12 Desember 2015 | 17:36 WIB

Ir.H.Suparman,SH,MH,M.Si
BERGULIRNYA reformasi pemerintahan yang dipelopori oleh para mahasiswa angkatan tahun 1966 dan angkatan tahun 1998 telah membawa banyak perubahan dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Reformasi yang telah mengorbankan jiwa dan raga itu seolah telah menemukan roh dari sistem pelayanan pemerintahan yang sesungguhnya.
Namun, zaman terus berubah, mental aparatur pemerintahan kita mulai kendur dari semangat reformasi itu sendiri. Rakyat terkadang dilihatnya bukan sebagai ”tuan” atas pelayanannya tetapi jusrtru dipandang sebagai orang yang bodoh, orang yang perlu diatur-atur, orang yang perlu disuruh-suruh dan lain sebagainya. Rakyat yang seharusnya sebagai ”tuan” atas sistem pemerintahan itu sendiri justru menjadi pihak yang terabaikan.
Hal itu terungkap dalam perbincangan POSMETRO dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jasa Konstruksi (LBH-JK) Ir. Suparman, SH, MH, M.Si, di kantornya, Jalan Pemuda Dalam No.11 B, Kota Padang. Peran serta masyarakat serta pemuda dalam mengawasi kinerja penyelenggara negara merupakan suatu hal yang penting. Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi masyarakat tidak hanya menjadi objek pengaturan dari pemerintah akan tetapi juga menjadi pelaku dari setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan. Tentunya peran serta masyarakat dan pemudanya tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dalam Pasal 8 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaaran Negara yang Bersih Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menegaskan bahwa, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat untuk ikut mewujudkan penyelenggara negara yang bersih.
”Maka negara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, karena hal tersebut merupakan hak dan tanggungjawab warga negara untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran serta masyarakat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 adalah masyarakat mempunyai hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara, seperti yang ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a UU No. 28 Tahun 1999 tersebut,” ulas Ketua Umum Masayarakat Konstruksi Indonesia (MKI) Provinsi Kepri itu.
Partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara merupakan suatu hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik (good government), dengan partisipasi publik tersebut maka akan tercipta suatu pemerintahan yang akuntabel dan transparan sebagai syarat utama terwujudnya good government yaitu, pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan terciptanya good government tersebut maka tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
”Kini saatnya masyarakat, pemuda perlu menyadari tentang tugas utama dari pemerintah itu sendiri yakni memberikan pelayanan umum (public service), pembangunan (development) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment). Ketiga fungsi tersebut di atas menjadi alasan mendasar mengapa diperlukan pemerintah dalam sebuah negara. Apabila tidak dapat mengemban ketiga misi ini secara baik, harus dipertanyakan; apakah pemerintah masih dibutuhkan?,” tegas Suparman yang dikenal vokal memerangi korupsi dan proyek yang merugikan masyarakat.
”Lihat saja mulai dari pengalokasian jatah anggaran. Siapa yang lebih besar menggunakan kekayaan negara? Justru para aparatur pemerintahan. Biaya atau belanja aparatur seluruh daerah jauh lebih besar ketimbang belanja pembangunan. Untuk datang ke desa saja yang berjarak satu atau dua kilo meter dari kantor harus mengantongi surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Isi dari kandungan SPPD itu sebenarnya bukan pada maksud dan tujuan perjalanan itu sendiri melainkan berapa besar rupiah yang tertera di dalamnya. Maka jadilah rakyat yang ”ditunggangi” oleh para aparatur negara kita,” tukas Suparman.
Tugas pemerintah yang pertama adalah memberikan pelayanan publik (public service). Menurut (Pasal 1 ayat (1) UU No. 25 Tahun 2009), pelayanan publik diartikan sebagai suatu kegiatan/rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan di berbagai bidang bagi setiap warga negara. Jika kita berbicara tentang pelayanan maka unsur dari pelayanan itu sendiri antara lain berupa barang, jasa dan administratif. Pelayanan publik ini disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik atau pemerintah yang direpresentasikan pada dinas, badan, kantor, bagian atau bentuk lain dari satuan kerja perangkat daerah dan negara.
Pengawasan Publik
Menurut Suparman, masyarakat, pemuda dan pemudi harus mengawasi jalannya penggunaan APBN mulai dari perencanaan. Masyarakat berhak mendapatkan data bagi yang ingin tahu tentang pembangunan. Karena pembangunan itu dibiayai oleh pajak. Hal-hal yang harus diketahui oleh masyarakat adalah—, dari mana dan berapa anggaran proyek. Apakah proyek tersebut dilelang atau tidak, apakah anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan pekerjaan, bagaimana jalan pelaksanaan proyek serta perusahaan apa yang mengerjakannya.
”Masyarakat harus proaktif dan tahu kredibilitas perusahaan atau kontraktor yang ikut tender. Kapan perlu minta alamat dan nomor teleponnya. Media juga harus proaktif  dalam mengawasi pelaksanaan proyek. Kalau bisa media itu seperti penciuman macan atau burung elang. Macan kalau mencium bau sesuatu pasti akan dicari dimana sumber bau tersebut. Begitu juga dengan elang. Ketika ia melihat ada mangsa maka akan dikejar walaupun melawan arah angin,” ulas Suparman.
Ketua Pemuda Pancasila Bidang Kumunikasi dan Informasi Provinsi Kepri ini menjelaskan, penyimpangan pada proyek konstruksi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih marak di Sumbar. Karena itu Lembaga Bantuan Hukum Jasa Konstruksi (LBH-JK) meminta agar masyarakat turut mengawal dan mengawasi keberadaan setiap proyek konstruksi yang didanai dengan uang rakyat.
”Realitasnya praktik-praktik penyimpangan masih tetap  marak. Kita juga heran ternyata penegakan hukum oleh KPK dan aparat  penegak hukum lainnya tidak membuat jera para mafia proyek,” kata Suparman.
Menurut Suparman, penyimpangan dan kecurangan-kecurangan penyelenggaraan proyek konstruksi tersebut sudah dimulai sejak proses perencanaan, tender dan saat pelaksanaan. Yang terlibat melakukan penyimpangan beragam, mulai dari perusahaan perencanaan, konsultan, perusahaan pelaksana proyek hingga jajaran pimpinan proyek, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (KPA) serta Kelompok Kerja (Pokja) pelaksana proyek.
”Tender diatur sedemikian rupa sehingga yang dimenangkan adalah orang-orang tertentu yang terlibat dalam pengaturan proyek. Negara sangat dirugikan, karena perusahaan yang efisien atau rendah penawarannya tiba-tiba perusahaan itu bisa dihilangkan saja oleh panitia tender. Yang sangat keterlaluan pada proyek APBN, tapi sepertinya di daerah juga sudah ikut-ikutan bermain seperti itu,” sebut Suparman.
Sehubungan kondisi tersebut dia mengajak agar masyarakat, LSM, OKP, dan para pemuka masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan proyek. Karena hak masyarakat mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
Yang perlu dikawal kata Suparman; pertama, banyaknya penyimpangan yang dilakukan PA atau KPA serta Pokja dalam proses pelelangan dan penetapan pemenang lelang. Kedua, seringnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan secara teknik dan administrasi, serta penyimpangan jumlah volume yang dikerjakan.
”LBH JK punya data-data yang akurat, tentang lelang  yang dilakukan PA/KPA serta Pokja proyek APBN tahun 2015 dan juga proyek beberapa kabupaten/kota se-Sumbar. Dengan data-data itu, akan bisa mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, apakah sesuai dengan spesifikasi dalam administrasi lelang atau tidak. Yang jelas kita sudah tahu tentang dugaan-dugaan penyimpangan pada proyek itu,” kata Suparman sembari mengatakan bahwa LBH JK sangat konsen mengawal proyek jalan, jembatan, drainase dan gedung. Dia juga mengajak LSM yang ada di daerah ini untuk bersama-sama mengawasi serta menjalankan fungsi kontrol masyarakat dalam pelaksanaan proyek. (ren)

BACA JUGA  Selundupkan 23 Kg Ganja, Kurir dan Bandar Ditangkap
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

4 25
METRO BISNIS

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB

2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025