PADANG, METRO–Siapa pemenang pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar sejatinya tak perlu lagi diragukan. Pasalnya, hingga Jumat (11/12) pukul 19.50 WIB, data rekapitulasi suara berdasarkan formulir Model C1 (hasil penghitungan suara di TPS) yang telah ditetapkan oleh KPPS, telah menguatkan kemenangan pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA).
Data itu sudah mencakup 88,14% data masuk, atau 9.802 dari 11.121 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota se-Sumbar. Namun, KPU mewanti-wanti rekapitulasi yang diunggah melalui situs https://pilkada2015.kpu.go.id/sumbarprov itu bersifat sementara dan bukan hasil final. Kesalahan yang terdapat pada formulir Model C1 diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat atasnya.
Dari data itu, koran ini mendapatkan informasi, pasangan nomor urut 2, IP-NA memeroleh 1.041.993 Suara atau 58,77 persen. Sementara pasangan nomor urut 1, Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) hanya berkisar di angka 730.935 suara atau 41,23 persen. Artinya, berselisih 311.058 atau sekitar 17,54 persen. Jumlah selisih yang sangat jauh.
Data yang diunggah itu, bahkan sudah mencapai 100 persen untuk sejumlah daerah, seperti Kota Bukittinggi, Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Sawahlunto, Kota Solok, dan Padangpariaman. Sementara yang paling rendah, data dari Kepulauan Mentawai, baru 15,56 persen atau 35 TPS dari 225 TPS yang ada.
Komisioner KPU Sumbar, Fikon mengatakan, portal https://pilkada2015.kpu. go.id adalah portal resmi milik KPU RI. Keberadaannya, untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat akan perkembangan penghitungan suara pada. ”Itu memang milik kita. Data yang ada di situ berdasarkan scan C1 atau data hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya Jumat (11/12) malam.
Dijelaskannya, untuk proses input data tersebut, dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Hal itu dilakukan setelah penghitungan di TPS. ”Jadi, formulir C1 itu ada 8 rangkap. Satunya dikirim ke KPU kabupaten/kota. Itulah yang menjadi acuan kita,” jelasnya.
Meski data itu berdasarkan C1, dia mengakui bahwa tidak tertutup kemungkinan data tersebut bisa berubah. Karena data yang resmi itu adalah data yang telah dirapat plenokan di KPU. Namun untuk sementara, data tersebut cukup mampu menjadi referensi oleh masyarakat.
Ketua KPU Amnasmen mengatakan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti diperkirakan antara Maret dan Juli. Karena tergantung proses di pemerintahan. Penetapan calon terpilih oleh KPU Sumbar antara 22-23 Desember.
Sekarang tahapan Pilkada adalah rekap di tingkat kecamatan. Berdasarkan jadwal, rekap kecamatan mulai 10 hingga 15 Desember. Laporan diterima dari tim rekap provinsi, sebagian daerah sudah ada yang menyelesaikan rekap di tingkat kecamatan. (da)





