SOLSEL, METRO – Pro kontra soal kebijakan Pemkab Solsel pembatalan kelulusan salah seorang CPNS peyandang disabilitas terus bergulir. Sehingga, Pemkab Solok Selatan melalui Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Yulian Efi, angkat bicara soal Polemik drg Romi Syofpa Ismael, yang belakangan ramai menjadi pembicaraan di berbagai media.
Ia menegaskan, pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa Ismail sebagai CPNS tidak serta merta tetapi sudah melalui tahapan demi tahapan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Banyak proses yang dilalui sebelumnya dan akhirnya keputusan pembatalan kelulusan drg Romi tersebut diumumkan,” ungkap Yulian Efi di Padang Aro, Selasa (23/7).
Menurutnya, Panselda yang terdiri dari berbagai unsur tersebut menilai bahwasannya pembatalan tersebut dilakukan setelah melalui kajian teknis, yuridis dan rapat berulang-ulang, yang akhirnya memutuskan bahwa yang bersangkutan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat formasi yang diikuti.
“Intinya beliau drg Romi tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum,” ujar Yulian.
Yulian mengatakan,keputusan yang diambil juga setelah menerima berbagai masukan, konsultasi dan juga rekomendasi dari berbagai pihak.
“Termasuk setelah kita berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementrian Kesehatan dan pihak lain,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Admi Zulkhairi menambahkan, Pemkab Solsel tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dalam penerimaan CPNS.
“Khusus penerimaan penyandang disabilitas, Pemkab menerima 3 Formasi untuk itu dan terisi cuma dua. Jumlah itu sudah melebihi batas minimal kuota yang ditetapkan,” katanya.
Menurut Admi juga pembatalan ini murni disebabkan ketidaksesuaian formasi yang dilamar oleh drg Romi yakni pada formasi umum. Sementara itu Kabag Hukum Sekdakab Solok Selatan, Akmal mengatakan, pihaknya menghargai jika drg Romi menempuh jalur hukum.
“Kami sangat menghargai Jika drg. Romi menempuh jalur hukum untuk menguji kebenaran materiil persoalan ini, karena itu juga hak dari yang bersangkutan. Dan Pemkab siap untuk itu,” pungkasnya. (afr)