PADANG, METRO – Menjadi target operasi (TO), pengedar dan pemasok narkoba diringkus Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah rumah di Jalan Gantiang, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kedua pelaku bernama Rio Rendika (29) dan Andre Putra (26) tak bekutik ketika ditangkap. Pasalnya, ketika penggeledahan ditemukan bukti berupa satu paket sedang sabu yang sempat dibuang, 6 butir pil ekstasi berwarna hijau, dan satu unit timbangan digital untuk menimbang sabu.
“Penangkapan ini awalnya penyelidikan kita terhadap pelaku Rio Rendika yang sudah menjadi target dalam Operasi Antik Singgalang 2019. Informasi awal, pelaku diketahui sebagai pemakai dan pengedar sabu. Namun saat dilakukan penangkapan di rumahnya, kita menemukan pelaku Rio Rendika bersama temannya Andre Putra,” Kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Rabu (24/7).
AKP Dadang Iskandar menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku Andre Putra berperan sebagai bandar yang memasok sabu kepada pelaku Rio Rendika. Ketika melakukan penggeledahan di dalam rumah disaksikan RT dan RW setempat, ditemukan bukti sabu dan pil ektasi.
“Dalam penggeledahan tersebut berhasil kami temukan satu paket sabu yang sempat dibuang ke belakang pintu kamar oleh pelaku Andre ketika kita masuk ke rumah. Selain itu, kita juga mengamankan pil ekstasi sebanyak enam butir di dalam kotak permen yang terletak di atas kasur,” ungkap AKP Dadang Iskandar .
AKP Dadang Iskandar menjelaskan setelah semua barang bukti dikumpulkan, kedua pelaku digiring ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut. Kini, pihaknya masih terus mengorek keterangan dari kedua pelaku untuk pengembangan kasus.
“Keduanya masih berusaha bungkam ketika kita lakukan interogasi. Kita akan selidiki siapa saja jaringannya untuk penegakan hukum,” pungkasnya. (r)















