BUKITTINGGI, METRO – Diduga lagi pesta sabu dan ganja, Satnarkoba Polres Bukittinggi menyergap enam lima pria di sebuh rumah di pingir jalan Kinatan, Kelurahan Puhun Kabun, Kecamatan MKS Bukittinggi, Selasa. (24/7) sekitar pukul 20.45 WIB.
Enam pelaku narkoba yang diamankan itu berinsial KP (33), EM (42), ER (37) dan SY (29). Mereka tertangkap karena tidak bisa kabur dari rumah yang sebelumnya sudah kepungan petugas kepolisian.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering, rokok ganja siap pakai, sabu dan alat hisap narkoba. Selain empat orang itu, petugas juga mengamankan inisial RI (27), diduga sebagai pemilik barang.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta SIK mengatakan, penangkapan enam pelaku tersebut berawal dari pengembangan tertangkapnya seorang pria berinisial RT (23), di Puhun Kabun.
Dari tangan RT, petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dan narkotika ganja kering. Penangkapan disaksikan langsung RT/RW dan masyarakat setempat.
“Setelah pengembangan kita dilakukan, kemudian tertangkaplah lima pelaku lainnya. Total tersangka yang kita tangkap enam orang,’ ungkap Pradipta.
Pradipta juga mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Informasi itu kita tanggapi dan benar memang ada kegiatan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
6 enam orang pelaku, secara berantai kami amankan,” kata Pradipta.
“Saat ini keenam tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pasal yang di kenakan adalah Pasal 114 dan ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU Narkotika. (u)