AGAM, METRO – Bupati Agam, Indra Catri direncanakan bakal menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) Republik Indonesia, Selasa (23/7).
Indra Catri mendapat penghargaan itu, karena dinilai sebagai kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak dalam bentuk Kabupaten Layak Anak.
Penghargaan itu didasari terbitnya surat Deputi Kemen PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Nomor : B-885/KPP-PA/D.IV/Sesdep/07/2019 tertanggal 17 Juli 2019. Indra Catri menerima penghargaan tersebut, bakal didampingi Kepala Dalduk KB PP dan PA Agam, Retmiwati, Kepala Bappeda Agam, Welfizar selaku Gugus Tugas KLA Agam, Ketua P2TP2A Siti Manggopoh, Ny. Candra Trinda Farhan Satria.
Kabid Perlindungan Anak, Dalduk KB PP dan PA Agam Asnidawati mengatakan, berdasarkan surat itu, penghargaan kabupaten layak anak akan diserahkan di Hotel Four Points Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya tim dari KPP-PA menyatakan Kabupaten Agam lolos evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2019, dalam tahapan Penilaian Mandiri Verifikasi Administrasi. Sehingga tim penilain langsung melakukan verifikasi lapangan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Masyarakat Rini Handayani saat verifikasi lapangan menyebutkan, dari hasil verifikasi Kabupaten Agam telah tergolong KLA kategori Nindiya, karena poinnya sudah mencapai 758,55.
“Kabupaten Agam merupakan satu dari 244 kabupaten/kota di Indonesia yang di verifikasi lapangan oleh tim Kemen PPPA pada tahun 2019. Serta satu dari 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya. (pry)