PASARRAYA, METRO – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang masih melakukan sosialisasi tentang pembongkaran Fase VII kepada pedagang. Para pedagang pemilik kartu kuning didatangi door to door untuk membicarakan pembongkaran gedung itu.
Kepala Disdag Kota Padang, Endrizal menyebutkan, cara tersebut dilakukan agar tak ada riak atau konflik antara dinas, investor dan pedagang. Cara ini juga untuk menghindari potensi misskomunikasi antara pemilik dan pengontrak.
Karena saat ini, dari 330 kios di Fase VII tersebut, sebanyak 50 persen adalah pengontrak. Dinas Perdagangan melakukan sosialisasi tentang perobohan dan pembangunan kembali dengan pemilik langsung karena secara hukum, pemiliklah yang berhak atas kios tersebut.
“Secara hukum, kita hanya berurusan dengan pemilik bukan pengontrak. Makanya, dalam minggu ini kita bakal tuntaskan mendatangi semua pemilik kartu kuning itu satu persatu untuk menjelaskan. Setelah itu baru diundang secara keseluruhan termasuk pengontrak,” terang Endrizal.
Ia menargetkan, dalam minggu ini, sosialisasi tersebut tuntas, sehingga berikutnya, disepakati tempat penampungan yang sesuai pedagang. Saat ini, Disdag sudah menawarkan opsi pemindahkan ke SPR. Namun, tak semua pedagang setuju. Ada yang menginginkan untuk dibuatkan kios darurat di samping Balaikota Padang lama (samping Polres) serta di jalan Pasar Raya Barat.
“Kalau di jalan pasti kita tidak setuju karena itu sarana umum. Tapi, kalau di samping Balaikota, kita masih bisa bahas untuk disepakati,” tutur Endrizal lagi.
Jika sosialisasi sudah selesai dan kios penampungan sudah disepakati, maka Fase VII bisa segera dirobohkan. Saat ini, investor sedang mengupayakan penuntasan kepengurusan Amdal. Pada Agustus nanti diperkirakan mulai dilakukan pemagaran untuk dirobohkan.
Pantauan POSMETRO, aktivitas pedagang Fase VII masih seperti biasa. Sejumlah pedagang mengaku sudah mengetahui rencana perobohan dan pembangunan kembali. Namun mengaku belum setuju sepenuhnya.
“Kalau dirobohkan, tantu batambah pulo haragonyo,” keluh Yetti (45), salah seorang pedagang. Ia berharap perobohan ini tidak memberatkan pedagang. Kalaupun menambah biaya pembelian, diharapkan lebih kecil. Karena pedagang lainnya gratis mendapat kios baru. “Kalau pedagang lain kan gratis. Kalau kami tentu berharap gratis pula. Kalapun bayar, tapi tidak mahal,” ujarnya. (tin)