SIJUNJUNG, METRO – Sebanyak 205 siswa-siswi baru di SMAN 10 Sijunjung diberikan pembinaan dan penyuluhan bahaya Narkoba pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kegiatan itu untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam peredaran serta penyalahgunaan Narkoba yang dinilai sangat rawan. Pihak sekolah sengaja mengadakan penyuluhan agar para siswa tidak bersentuhan dengan narkoba, serta menjauhi pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa dinilai penting dan berperan aktif sebagai upaya pencegahan. Apalagi mengingat lokasi sekolah yang berada di tepi jalan lintas sumatera serta berada di kecamatan Kamang Baru yang terletak di daerah perbatasan kabupaten sekaligus berbatasan dengan provinsi Riau.
Kepala sekolah SMAN 10 Sijunjung, Arniwita, S.Pd MSi menjelaskan, penyuluhan dan pembinaan tersebut pertama kalinya dilakukan pada pelaksanaan MPLS disekolah tersebut. “Kegiatan ini sebagai pembinaan dari pihak sekolah, sengaja kita lakukan saat MPLS ini dengan mendatangkan narasumber dari anggota Satres Narkoba Polres Sijunjung langsung,” ujar Kepala Sekolah.
Pihaknya mengatakan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan akan bahaya narkoba dan pergaulan bebas bagi pelajar saat ini sangatlah penting dilakukan.
“Kita sebagai tenaga pendidik harus aktif untuk pencegahan tersebut, karena jika mereka (siswa) sudah terjebak akan bahaya tersebut, tujuan pendidikan pun tidak akan tercapai. Apalagi di zaman sekarang ini, dimana semua informasi bisa mereka akses dengan mudah,” kata Arniwita.
Selain itu, pihak sekolah juga membatasi penggunaan handphone pada saat dilingkungan sekolah.
“Kita larang, tidak boleh bawa handphone ke sekolah. Tujuannya agar siswa bisa fokus dan tidak adanya terjadi penyalahgunaan, terutama saat jam sekolah. Ini juga mengingat karena lokasi sekolah yang terletak di tepi Jalinsum serta tak jauh dari daerah perbatasan,” ujar Kepala Sekolah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syamsurijal selaku narasumber pada kegiatan itu mengapresiasi upaya yang dilakukan sekolah. Dalam kesempatan tersebut pihaknya menekankan kepada siswa untuk tidak bersentuhan maupun terlibat langsung dengan penyalahgunaan narkoba.
“Masa remaja saat ini sangat rentan dan rawan akan peredaran narkoba. Bahkan, pelajar merupakan salah satu target utama peredaran barang haram tersebut. Jangan sesekali terlibat ataupun mencobanya, karena itu yang akan menghancurkan masa depan generasi bangsa,” tutur Kasat AKP Syamsurijal didampingi Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin, pada Jumat (19/7).
“Sudah banyak pelajar yang terlibat peredaran narkoba ini. Dimulai dari menghisap lem dan akhirnya terjerumus menggunakan narkoba. Kalau sudah terlibat tidak akan ada lagi prestasi, masa depan hancur dan akan berurusan dengan hukum, kemudian masuk penjara bertahun-tahun,” terangnya dihadapan para siswa.
Selain berdampak buruk bagi kesehatan, ia juga menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. “Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan merugikan secara ekonomi. Ancaman hukuman paling rendah selama 4 tahun, dan paling tinggi hukuman mati. Jadi jangan coba bermain-main dengan narkoba,” tegasnya. (ndo)














