SAWAHLUNTO, METRO – Rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Sawahlunto hasil Pemilu 2019 tidak menemui kendala, Jumat (19/7). Sehingga sebanyak 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto.
Rapat pleno penetapan yang berlangsung di aula PT. Bukit Asam itu dipimpin langsung Ketua KPU Sawahlunto, Fadhlan Armey. Fadhlan mengatakan, dengan penetapan tersebut, maka berakhirlah rangkaian pemilu legislatif yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sawahlunto.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, Pemko Sawahlunto, pihak keamanan dalam hal ini Polri dan TNI dan partai politik peserta pemilu dan semua masyarakat,” ujarnya.
Fadhlan menambahkan, untuk jumlah kursi partai politik yakni Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi.
Dari 20 calon anggota terpilih tersebut, 11 calon anggota diantaranya merupakan wajah-wajah baru, di antaranya Hartono (Partai Golkar), Iwan Kurniawan (Partai Demokrat), Rio Mardani (Partai Nasdem) Osvita (PPP), Jon Reflita (Partai Perindo) dan Syafwan Efendi (PAN), Adefron (Partai Gerindra), Ronald Kardinal (Partai Nasdem), Irland (PAN), Masril Datuak Mandaro Malin (PKPI) dan Joni Warta (Partai Demokrat).
Diketahui, Joni Warta merupakan anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2014 – 2019, namun pada saat itu, ia mengikuti pencalonan legislatif di Dapil yang berbeda.
Sementara itu, 9 sisanya merupakan wajah lama yakni Eka Wahyu (PKPI), Neldaswenti (PPP), Dasrial Ery (PDI-P), Lazwardi (PKS), Jaswandi (PPP), Masrisal (PKPI), Elvia Rita Dewi (Partai Golkar), Afdal (PKS) dan Reflizal (PDI-P). (zek)





