KOTA SOLOK, METRO–Jeritan minta tolong dan minta ampun terdengar keras di Lapas Klas II B Solok, Sabtu (5/12) dinihari. Petugas Lapas yang mencari sumber suara langsung tertegun saat melihat sosok seorang terpidana yang ada di Blok A Nomor 8 terkapar dengan kepala berlumuran darah. Tak hanya di tubuh, darah juga berceceran di atas kasurnya. Seisi Lapas pun buncah.
Diduga kuat, terpidana yang diketahui bernama Safri Erman (28), dihantam dengan benda tumpul berupa batu. Safri yang merupakan terpidana kasus narkoba ini divonis empat tahun dan baru menjalani hukuman selama dua tahun. Akibat menderita luka parah di bagian pelipis kiri dan kepalanya, korban akhirnya tewas meski sempat dilarikan ke RSUD Solok.
Informasi yang dirangkum POSMETRO di lokasi kejadian terungkap, korban yang tercatat sebagai warga Sangir, Kabupaten Solok Selatan ini menderita luka parah di bagian kepala akibat hantaman pelaku dengan batu. Dugaan sementara, kawan satu sel korban, Roni Andri P (33) yang merupakan warga Muarolabuh, Kabupaten Solok Selatan sebagai pelakunya.
Pelaku yang sudah diamankan oleh Polres Solok Kota ini menjalani hukuman di Lapas Klas II B Solok atas kasus pembunuhan. Terpidana ini divonis 13 tahun penjara dan baru menjalani masa hukumannya selama dua tahun. Saat ini, dia masih diperiksa intensif oleh polisi berikut dengan barang bukti yang digunakannya untuk membunuh korban.
Kepala Lapas Klas II B Solok, Heru S mengatakan, dari keterangan sejumlah warga binaan lainnya didapatkan bahwa korban dan pelaku sama-sama menjalani hukuman di Lapas Klas II B Solok kurang dari dua tahun dan selalu bersama. Baik korban maupun pelaku ditempatkan dalam satu sel bersama satu orang warga binaan lain yang diketahui bernama Riki.
Selama menjalani hukuman, antara korban dan pelaku, lanjut Heru, tidak terlihat adanya rasa bermusuhan. Sehingga, di malam kejadiaan petugas Lapas tidak menaruh curiga kalau akan terjadi peristiwa berdarah di dalam kamar sel dimana korban ditempatkan. Bahkan, Riki yang juga satu sel dengan korban dan pelaku menyebut tidak mengetahui dengan jelas kejadian tersebut.
Diketahui Heru, tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut berawal ketika petugas jaga mendengar suara jeritan dari dalam kamar sel tahanan. Malam itu, sekitar pukul 00.30 WIB, terdengar jelas suara jeritan minta tolong dari dalam kamar sel tahanan dan menarik perhatian semua petugas jaga.
Karena khawatir akan terjadi sesuatu, petugas jaga langsung mencari dan menghampiri kamar sel tahanan ýdimana asal sumber suara minta tolong tersebut terdengar. Ternyata, di dalam sel tahanan itu terlihat ada ceceran darah. Petugas pun curiga. Dan mengecek ke dalam sel untuk memastikan kejadian tersebut.
Ternyata benar, korban sudah ditemukan berlumuran darah di atas tempat tidurnya dengan kondisi telentang. Melihat korban menderita luka sobek yang lebar di bagian pelipis mata kirinya, petugas langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun malang, nyawa korban tak dapat diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat di bagian kepala,” paparnya.
Sementara, pelaku yang saat itu pura-pura tidur langsung diamankan bersama dengan seorang lagi teman satu selnya, yakni Riki. Tapi, Riki kembali disuruh kembali ke dalam sel karena tidak mengetahui sama sekali kejadian tersebeut. Untuk mengungkap kasus berdarah di dalam kamar sel tahanan Lapas Klas II B Solok, Heru selaku Kepala Lapas langsung menghubungi petugas di Mapolres Solok Kota.
“Usai peristiwa tersebut, kami langsung memberitahu petugas kepolisian untuk mengamankan pelaku,” papar Heru.
Kapolres Solok Kota, AKBP Tomy Bambang Irawan membenarkan tentang penganiayaan yang mengakibatkan terpidana tersebut ditemukan bersimbah darah di dalam kamar sel tahanan. Setelah mendapat laporan, petugas langsung diperintahkan ke lokasi kejadian. Di sekitar lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan batu berbungkus kain yang berlumuran darah yang diduga dipergunakan pelaku untuk menghabisi korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk dimintai keterangan, termasuk keterangan rekan sekamar sel pelaku lainnya sebagai saksi,” ujar Kapolres.
Disebutnya, untuk saat ini, penghuni Lapas Klas II B Solok berjumlah 310 orang. Padahal, kapasitas ideal Lapas Klas II B Solok hanya sekitar 190 warga binaan. Sedangkan, untuk mengungkap motif pasti kasus tindak penganiayaan sesama warga binaan di Lapas Klas II B Solok yang mengakibatkan korban meninggal, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan intensif dan mendalami kasus ini. Jika terbukti, pelaku ini sepertinya akan kekal di penjara,” papar Kapolres.
Dendam Karena Sering Disuruh Nyuci
Terpisah, pelaku yang ditahan atas kasus pembunuhan tersebut langsung diperiksa secara intensif oleh petugas. Dari pengakuan sementara, dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati. Dia menyimpan dendam lantaran sering kali disuruh mencuci pakaian korban, kadang dipaksa.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku mengaku sengaja membawa dan menyembunyikan batu seukuran kepala anak-anak di dalam kain dan dibawa ke dalam kamar sel tahanan. Di saat korban terlelap tidur, pelaku langsung menghantamkan batu yang dibungkus kain itu ke bagian kepala korban berkali-kali.
“Saya memang sudah diliputi dendam pak. Saya tidak terima diperlakukan seperti anak buah terus sama dia,” ucapnya.
Mendapat hantaman batu di bagian kepala, korban langsung dibuat tak berdaya dan darah segar pun mengucur di kepalanya. Diduga hantaman ke bagian kepala korban dilakukan berulang kali sehingga kepala korban menderita luka yang sangat parah. “Setelah kejadian itu, saya kembali tidur dan menganggap tidak ada kejadian apa-apa,” jelasnya. (vko)