SOLOK, METRO – Bupati Solok Gusmal mengatakan, untuk mensinergikan penyaluran bantuan keuangan dalam pengajuan bantuan keuangan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan diperlukan kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban. Tujuannya agar tidak menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Sesuai yang tercantum dalam Permendagri 6 Tahun 2017, disebutkan penggunaan bantuan keuangan diharapkan untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat minimal 60 persen dari total bantuan. Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui kegiatan ini saya berharap pengurus parpol mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan parpol,” katanya terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) untuk menata keuangan yang akuntable dan transparan.
Gusmal menyebut kedepannya, pengurus Parpol dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pengelola keuangan parpol dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penerimaan serta penggunaan bantuan keuangan parpol.
Pengelolaan bantuan keuangan parpol sangat penting dan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel karena pertanggungjawabanya disampaian ke BPK. “Kelola keuangan ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta pertanggungjawabkan setiap penggunaanya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok Junaidi mengatakan, tujuan dilaksanakanya kegiatan yang diikuti oleh pengurus partai politik sebanyak 20 orang dari perwakilan partai politik di Kabupaten Solok tersebut. Adalah untuk menambah pengetahuan pengurus partai politik untuk melengkapi Administrasi partai politik dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik
Kemudian juga untuk menyamakan persepsi dari pengurus partai politik di Kabupaten Solok dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap agar tidak terjadi lagi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban Parpol, sebab hal tersebut akan menyulitkan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran Parpol di tahun berikutnya.
“kami harap Parpol sudah dapat membuat pengajuan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya. (vko)