ANDALAS, METRO – Pemerintah Kota Padang akan menertibkan nama-nama kuliner yang berbau mistis dan ghaib. Nama-nama tersebut dinilai tidak pas dan cocok dengan kultur budaya Minang.
Rifa (30), salah seorang pedagang kuliner “Mie Narko” yang berlokasi di Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, menyambut baik langkah Satpol PP dalam penertiban nama-nama kuliner itu dan ia telah mengetahui informasi ini sebelumnya dari media sosial dan cetak.
“Alhamdulillah, kuliner miliknya telah berganti nama dari ‘Mie Narako’ ke Mie ‘Narko’. Pergantian dilaksanakan sejak 2018 lalu,” ujarnya pada, Kamis (18/7).
Sebelumnya, sejak awal buka yaitu di 2017 sambungnya kulinernya bernama Mie Narako. Dasar nama itu diambil karena khas mie pedas dan hot usai menyantapnya. Selain itu, nama tersebut juga bertujuan membuat pembeli menjadi penasaran.
Lalu, mengenai nama Mie Narako dahulu terangnya tak ada hubungannya dengan omset penjualan baik itu naik atau menurun, sebab masyarakat butuh rasa dan penyajiannya.
Sementara itu, Romi (31), pedagang kuliner ‘Mie Petir’ yang berlokasi di kawasan Marapalam, belum mengetahui sampai saat ini informasi penertiban nama-nama kuliner yang akan dilakukan Satpol PP. Jika memang akan dilaksanakan ia menyetujui saja dan tak akan memakai nama ‘Mie Petir’ lagi.
Menurutnya, nama ‘Mie Petir’ yang diberi memiliki arti mie pedas tanpa khawatir.
“Nama ini sudah sejak 2012 lalu dikasih,” ucapnya, yang juga menjual ayam pop ini.
Selanjutnya, Satpol PP tentu harus menertibkan semua jika benar sambungnya, jangan tebang pilih dalam hal ini, sebab bisa membuat pedagang kuliner lainnya cemburu.
“Lalu, Satpol PP diminta mensosialisasikan hal ini pada pedagang lainnya. Supaya mereka mengetahui dengan cepat serta bisa mengambil sikap atau mencari nama baru,” sebutnya yang sekarang juga buka cabang di Khatib Sulaiman.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Jumadi mempertanyakan apa dasar Satpol PP dalam menertibkan nama kuliner ini serta regulasi ke depan seperti apa. Ini harus dijelaskan, agar mereka tidak merugi dan tujuan pemerintah tidak dipahaminya.
“Kemudian, jika tak mengganggu lanjutnya lebih baik dibiarkan saja, daripada menimbulkan polemik baru nantinya,” ujar kader Golkar ini. (ade)