DHARMASRAYA, METRO – Camat Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri, meninjau pembangunan Batu Bronjong di aliran Sungai Pawuah Nagari Sinamar, Rabu (17/8) Sore. Peninjauan ini untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kesepakatan Masyarakat Adat Nagari Sinamar dengan PT. Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) Solok Selatan.
“Pembangunan Batu Bronjong ini merupakan kesepakatan antara PT. BPSJ dengan Masyarakat Adat Nagari Sinamar pada bulan Februari lalu”, Ujar Imam Masfuri yang didampingi Walinagari Sinamar Marzuki.
Pada awal tahun lalu, diketahui Intake Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BPSJ mengalami kebocoran hingga menimbulkan pencemaran di Sungai Pawuah. Akibat Kebocoran tersebut masyarakat Sinamar merasa dirugikan, dan menuntut PT. BPSJ memberikan ganti rugi.
“Atas dasar itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya mempertemukan kedua belak pihak yang berkepentingan, dan menghasilkan beberapa kesepakatan,” Jelasnya
Menurut Walinagari Sinamar, Marzuki, ada beberapa kewajiban PT. BPSJ sebagai kompensasi atas bocornya intake PKS tersebut pada Bulan Februari lalu, diantaranya pembangunan Batu Bronjong, Bantuan Bibit Ikan dan Program Peningkatan CSR berkelanjutan.
“Untuk tahap awal Program Peningkatan CSR berkelanjutan kami arahkan untuk pembangunan Balai Adat Nagari Sinamar”, ujar Marzuki.
Sementara itu Perwakilan PT. BPSJ, Sularno, dalam keterangannya mengatakan, untuk tahun ini pihaknya setidaknya mengalokasikan dana Rp. 211.874.000, dengan rincian : pembangunan Batu Bronjong sebesar Rp. 61.874.000, bantuan bibit ikan sebagai kompensasi rusaknya ekosistem Sungai Pawuah sebesar Rp. 50 Juta dan Pembangunan Balai Adat sebesar Rp. 100 Juta (g)















