SIJUNJUNG, METRO – Persoalan jalan rusak yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sijunjung menjadi polemik dan menuai kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, selain memberikan ketidaknyamanan kepada pengendara, jalan rusak dan berlobang juga sering kali memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.
Tak hanya jalan lintas sumatera (jalinsum) yang merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan kementrian, jalan provinsi dan kabupaten pun juga mengalami banyak rusak dan berlobang. Sementara masyarakat terus menunggu kapan perbaikan dilakukan.
Salah satunya jalan yang sering dikeluhkan masyarakat seperti jalan provinsi menghubungkan Kabupaten Sijunjung dan Tanah Datar, tepatnya di ruas jalan Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung. Kondisi jalan yang rusak dan berlobang membuat masyarakat gerah dan kerap kali memicu terjadinya kecelakaan. Aksi protes warga juga pernah dilakukan dengan cara menanam pohon pisang agar jalan diperbaiki.
Kemudian, sejumlah ruas jalan Kabupaten juga mengalami kondisi yang sama, seperti jalan ke Kecamatan Sumpur Kudus, jalan Menuju gedung DPRD dari Muaro ke Kandang Baru, jalan Koto Tuo dan lainnya.
“Kondisi jalan ini sudah sangat mengkhawatirkan, selain tidak nyaman, juga membahayakan pengguna jalan. Kalau bentuk protes dari masyarakat sudah sering dilakukan. Ataupun menyampaikan kepada pihak terkait. Tapi hingga kini belum juga di perbaiki. Begitu juga jalan ke DPRD Sijunjung dan Koto Tuo,” tutur Femi (30), salah seorang masyarakat yang kerap kali melewati jalan tersebut.
Ditambahkannya, perbaikan jalan Tanjung Ampalu maupun jalan lintas sumatera biasanya dilakukan satu kali dalam setahun, terutama saat perhelatan iven Tour de Singkarak (TDS) akan berlangsung.
Namun, tahun ini Kabupaten Sijunjung tidak masuk kedalam iven tersebut sehingga sampai kini belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.
“Biasanya kalau mau TDS sejumlah jalan tadi akan ditambal karena masuk rute. Tapi tahun ini saya dengar Sijunjung tidak ikut, hanya lewat saja di Jalinsum, tapi apakah jalan Sijunjung-Tanjung Ampalu tersebut tidak akan diperbaiki. Dan sampai kapan akan seperti itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sijunjung, Budi Syafarman tak menapik banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang ada di Kabupaten Sijunjung. Namun pihaknya mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami terkait status dan mekanisme perbaikan jalan tersebut.
“Kalau jalinsum itu kewenangan pusat, itu jalan nasional yang mana pemeliharaannya melalui APBN. Kemudian jalan Tanjung Ampalu sampai Tanah Bedantung itu jalan provinsi, kewenangannya terletak di provinsi. Biasanya untuk pemeliharaan dianggarkan setiap tahunnya. Kita dari Kabupaten selalu mengusulkan ke provinsi dalam Musrenbang. Karena jalan tersebut tidak bisa diperbaiki dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Sijunjung,” jelas Kadis PUPR Sijunjung, Kamis (18/7).
Pihaknya telah membuat kebijakan untuk menanggulangi jalan tersebut untuk menanggulangi, namun hanya bersifat sementara. “Sudah kita lakukan kebijakan untuk mengatasinya, seperti jalan yang mengalami rusak parah dan membahayakan.
Contohnya, di Kelok Baracun, Muaro Sijunjung. Itu sudah kita tambal, dan beberapa titik lainnya. Namun kalau untuk jalan Tanjung Ampalu ruasnya panjang, banyak yang perlu diperbaiki, jadi kita tidak bisa melakukan kebijakan disana,” terang Budi Syafarman.
“Memang sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan yang rusak. Tapi kalau untuk jalan nasional dan jalan provinsi kita juga tidak bisa berbuat banyak, kalau diusulkan ke provinsi sudah dilakukan. Tapi untuk lebih jelasnya lebih baik ditanyakan langsung kepada PU provinsi, atau UPTD perwakilannya yang ada disini,” kata Budi.
Terkait jalan Kabupaten, seperti jalan Muaro-Kandang Baru yang merupakan jalan akses utama menuju gedung DPRD Sijunjung, pihaknya mengatakan akan dilakukan perbaikan dan dianggarkan pada tahun 2020 mendatang. “Ada beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan, namun pada umumnya diprioritaskan untuk pengerasan. Tapi kalau untuk konstruksi ulang dan perbaikan belum ada, disisi lain keterbatasan anggaran juga menjadi kendala,” tambahnya. (ndo)