Tersangka D (40), digiring menuju lokasi rekonstruksi, dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
PADANGPARIAMAN, METRO–Ribuan warga memadati lokasi pelaksanaan rekonstruksi kasus pembakaran murid Sekolah Dasar (SD) di Sungai Abang, Kecamatan Lubukalung, Padangpariaman, Kamis (3/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat Polres Padangpariaman yang membawa senjata api laras panjang.
Pelaksanaan rekonstruksi menampilkan sekitar 33 adengan dengan tujuh Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Dari tujuh lokasi kejadian tersebut umumnya para pengunjung memadati lokasi pelaksanaan reka ulang.
Pantauan POSMETRO di lokasi, pelaksanaan langsung dipimpin Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto, Kapolsek Lubukalung Iptu Raflen, Kasatreskrim AKP J Hendro dan perwira lainnya. Tersangka D (40) warga Singguling, Lubukalung langsung peranan aksinya dalam menjalankan modus operandi pembakaran murid hidup-hidup di Gamaran, Korong Salibutan Sikabu.
Aksi pembakaran tersebut berawal dari rumah tersangka. Namun, peranan korban diperagakan oleh anggota Polsek Lubukalung, karena korban masih kecil. Begitu juga seorang murid SD teman korban yang bertindak sebagai saksi diperanan oleh anggota kepolisian.
Pelaksanaan rekonstruksi tersebut berawal dari rumah tersangka. Disana berbagai jenis adengan dilakukan. Bahkan juga diperankan tersangka meneguk ciran byclean dalam kamar rumah orangtuanya di Singguling Lubukalung. Setelah tersangka menjemput korban M Razik ke sekolah, langsung ke Salibutan Sikabu, Lubukalung. Di sana korban diguyur dengan bensin dan disulut dengan korek api yang telah disiapkan tersangka.
Dalam adengan tersebut, tersangka yang memakai sebo terlihat tidak merasa ada beban dalam aksinya. Meski begitu sebelum-sebelumnya tersangka mengaku telah menyesal atas tindakan yang nekat dan membabi buta kepada korban.
Apalagi, tersangka D mengaku salah sasaran dalam menjalankan aksinya. Meski begitu dalam adegan rekonstruksi tersebut diduga tersangka telah merencanakan kasus pembakaran korban di tepi Jalan Korong Salibutan Sikabu, Lubukalung.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto menyatakan, adengan dilakukan tersangka sebanyak 33 dengan tujuh lokasi kejadian. Tersangka langsung yang memperagakan.
Namun, peranan korban dilakukan oleh anggota Polsek Lubukalung.
”Dengan dilaksanakan rekonstruksi ini berkas tersangka telah hampir rampung dan segera kita limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman,” tegas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, M Razik (6) dibakar hidup-hidup oleh seorang perempuan tidak dikenal, Sabtu (17/10) sekitar pukul 13.30 WIB di Gamaran Salibutan, Lubukalung. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian leher dan tubuh atau mengalami luka bakar 65 persen.
Saat kejadian korban langsung masuk ke dalam sungai, sehingga api cepat padam. Kemudian korban ditolong masyarakat sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Lubuk Alung dan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, karena kondisi luka bakar korban cukup mengkhawatirkan. (efa)















