LIMAPULUH KOTA, METRO – Bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan mendaftar untuk menunaikan ibadah haji, mulai tahun ini harus menunggu antrian selama 19 tahun. Jika usia minimal mendaftar haji 12 tahun, maka akan berangkat pada usia 31 tahun.
“Memang masa tunggu antrian haji panjang, dimana mulai tahun 2019 ini bagi masyarakat yang mendaftar haji harus menunggu antrian selama 19 tahun. Dan usia minimal mendaftar haji yaitu 12 tahun. Jadi jika mendaftar pada usia 12 tahun maka baru akan berangkat pada usia 31 tahun,” sebut Kepala Kemenag Lima Puluh Kota Ramzah Husmen, kepada awak media baru-baru ini disela-sela pelepasan jamaah haji.
Dia menyebut, untuk tahun ini jamaah haji Lima Puluh Kota mencapai 368 orang dimana jamaah termuda berumur 32 tahun bernama Ilham Saidi dan jemaah tertua berumur 87 tahun atas nama Zawajir.
Payakumbuh Beda 1 Tahun
Jika masa tunggu atau antrian haji di Lima Puluh Kota mencapai 19 tahun, maka di Kota Payakumbuh masa tunggu haji selama 18 tahun. Hanya beda 1 tahun dari Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Untuk Kota Payakumbuh masa tunggu haji 18 tahun. Untuk haji plus 5 tahun, denga biaya sekitar 75 juta. Jadi jika mendaftar haji usia 12 tahun maka akan menunaikan ibadah haji pada usia 30 tahun,” sebut Kasi Haji Kankemenag Payakumbuh, Drs. Jufrimal, kepada Wartawan, Kamis (18/7).
Dia menyebut, untuk masa tunggu ini ada pengecualian dimana bagi lansia yang sudah berusia lanjut jika mendaftar maka hanya menunggu sejak mendaftar hanga dua tahun. Jufrimal mencontohkan, bila seorang berusia lanjut mendaftar pada usia 72 tahun maka dia akan berangkat pada usia 75 tahun.
“Untuk lansia juga ada pengkhususan dimana masa tunggunya hanya dua tahun sejak mendaftar. Kemudian bagi lansia ini jika ada anak yang mendampingi juga akan berangkat bersama. Sekarang juga ada kebijakan penggabungan mahram contoh orangtua diperkirakan berangkat 2020, anaknya berangkat 2030 maka anak bisa berangkat bersama orangtuanya, jadi satu orangtua bisa penggabungan mahram satu anaknya, kalau ayah dan ibu bisa penggabungan mahram dua orang anaknya,” sebut Jufrimal.
Dia juga menyebut untuk mendaftar haji harus menyetor Ongkos Naik Haji pertama 25 juta, setelah itu dilunasi sebelum jadwal keberangkatan disesuaikan dengan harga dolar saat itu.
“Kalau untuk mendaftar 25 juta, nanti menjelang keberangkatan dilunasi sesuai harga dolar. Jadi sekitar 32 juta rupiah. Sedangkan untuk haji plus sekitar 75 juta lebih kurang,” sebutnya sambil mengatakan bahwa jamaah haji Payakumbuh Jumat (19/7) ini akan bertolak menuju asrama haji Padang sebelum terbang menuju arab saudi. (us)