SOLSEL, METRO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok, memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) karena telah mendaftarkan tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dihalaman Kantor Bupati setempat.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Azhar, kepada Bupati Solsel yang diwakili Sekretaris Daerah Solsel H Yulian Efi usai pelaksanaan apel gabungan, Senin (15/7).
Sekretaris Daerah Kabupaten Solsel, H Yulian Efi menyebutkan, perlindungan kepada pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang semestinya diberikan oleh pemberi kerja. Perlindungan tenaga kerja diberikan non ASN di lingkunga Pemkab Solsel.
Untuk itu, menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian atau dalam usia tidak produktif lagi untuk bekerja. “Menjamin kesejahteraan tenaga kerja, menjadi tanggung jawab bagi pemberi kerja, demikian juga perlindungan dari kecelakaan kerja,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Keteranagakerjaan. Dengan demikian, Sekda berharap agar seluruh OPD nantinya mengikut sertakan tenaga kerja Non ASN nya menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD, agar mengikutisertakan seluruh tenaga kontrak daerah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini adalah amanat Undang-undang,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Azhar mengapresiasi, pemerintah daerah Solsel yang telah mendukung terselenggaranya program BPJS dengan mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan, dari 34 OPD baru 11 OPD yang telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Masih ada 23 OPD lagi yang belum, kita berharap OPD yang belum juga segera mendaftarkan tenaga Non ASN nya,” jelasnya.
Sementara itu, sebanyak 29 Wali Nagari juga telah mendaftarkan perangkat nagarinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan kedepannya seluruh OPD dan Wali Nagari juga mengikutisertakan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya kami sangat berharap, agar semua OPD dan Wali Nagari untuk mendaftarkan pegawai non ASN pada BJPS Tenaga Kerja,” pungkasnya. (afr)


















