ilustrasi
MENTAWAI, METRO–Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai, Gabriel Sakeru (41), diringkus petugas Satnarkba Polres Mentawai, Senin (30/11) malam. Dari tangan Gabriel, petugas menyita sabu sisa pakai dan alat hisap.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko. “Saat ini kita masih memeriksa Gabriel Sakeru, yang diduga kuat terlibat narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres, Selasa (1/12) siang.
Dikatakan Reko Indro Sasongko, sebelum diringkus pelaku yang sudah lama masuk target operasi diintai ketika berada di rumahnya. Setelah memastikan targetnya, barulah penangkapan dilakukan. Pelaku yang berada dalam rumah kaget saat petugas masuk melakukan penangkapan. Kedatangan petugas membuat pelaku tidak bisa berbuat banyak. “Saat dibekuk, dia bias tapurangah. Kaget menyaksikan polisi berpakaian preman melakukan penggeledahan,” sebut Reko Indro Sasongko.
Saat digeledah, didapat barang bukti sabu sisa pakai paket Rp500 ribu berikut bong dan pirek. Kuat dugaan sebelum dibekuk, pelaku sudah menyedot sabu seorang diri. “Sejauh ini kita masih mengembangkan sejauh mana keterlibatan oknum pejabat Mentawai ini dalam dunia narkoba terutama di kawasan Mentawai. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya,” sebut Reko.
Sebelumnya tim Polres bersama BNNP Sumbar juga mengamankan seorang tenaga pengamanan honorer di Mentawai. Saat dilakukan tes urine, Rd (29) terbukti positif narkoba. Kedua pelaku ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kedua pelaku dijerat dengan undang undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkoba,” jelas Reko Indro Sasongko.
Kepada BPBD Kabupaten Mentawai Elisa Siriparang mengakui adanya oknum Kabid Pencegahan Bencana Gebriel Sakeru (41) yang dibekuk polisi terlibat narkoba jenis sabu. “Iya. Positif narkoba. Semuanya sudah diserahkan kepada pihak Polres Mentawai,” ungkapnya. (ped/s)