PDG.PARIAMAN, METRO – Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin, melakukan peninjauan pekerjaan pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) cokelat Padangpariaman di Malibou Anai, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam.
“Kita melakukan peninjauan ini dalam rangka peningkatan dan pengolahn cokelat yang lebih baik di Kabupaten Padangpariaman. Sehingga daerah kita ini semakin terkenal sebagai penghasil cokelat lengkap dengan pengolahannya,” kata Ali Mukhni, saat peninjauan, kemarin.
Setelah melakukan peninjauan lokasi tempat dibangun pabrik pengolahan cokelat tersebut Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyempatkan diri untuk menikmati secangkir cokelat panas, minuman yang telah menjadi ciri khas daerahnya.
Katanya, pembangunan pabrik ini perlu dilakukan, karena daerahnya sangat layak didirikan sentra Industri Kecil dan Menengah Cokelat untuk wilayah Sumatera Barat. Hal ini merupakan rencana aksi setelah ditetapkannya Kabupaten Padangpariaman sebagai sentra kakao di Sumatera bagian barat.
“Karena itu saya sangat gigih pembangunan sentra IKM cokelat secepatnya dilakukan. Kita telah menyiapakan lahan seluas 5 hektar status tanah negar clean and clear untuk kawasan sentra coklat. Adapun lokasinya yang kita tinjau sekarang ini,” ujarnya.
Saat ini katanya, pembangunan ini sudah memasuki tahap akhir untuk pembangunan kawasan sentra IKM coklat. Sementara hasilnya lokasi sangat layak dibangun di Malibo Anai ini.
“Kita Pemkab Padangpariaman juga telah keluarkan keputusan Bupati Nomor 133/BPP/2017. Kawasan ini berkonsep eduwisata yakni sentra IKM cokelat yang menggabungkan layanan wisata dengan nilai pendidikan tentang pengolahan biji coklelat dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Untuk kesesuaian tata ruang, tambah Ali Mukhni, telah dimasukkan dalam revisi RTRW yang sedang dibahas tahun ini dan selanjutnya diajukan kepada DPRD. “Dalam RTRW, kawasan tersebut kita beri nama Kawasan Kayu Tanam yang mencakup Malibou anai dan Tarok City,” ujarnya.
Dikatakan, untuk pembangunan pabrik ini butuh dana sebesar Rp18 Miliar. Dana tersebut berasal dari Kementerian Perindustrian RI. Sementara landclearing, studi kelayakan dan dokumen lingkungan UPL dan UKL dianggarkan pada APBD Padangpariaman.(efa)