PADANG, METRO–Ulah Dahniar (54) benar-benar bikin kepala. Dengan umur yang sudah setengah abad lebih, Dahniar semestinya lebih memikirkan soal keluarga dan masa tuanya, bukan malah menjual togel, seperti yang dilakoninya di sebuah warung, dekat bioskop, kawasan Pasar Raya, Padang. Gara-gara menjual togel itu pula, Dahniar ditangkap polisi, Senin (30/11) sore.
Saat ini, Dahniar (54) berada di balik jeruji besi. Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti dari pelaku berupa uang tunai Rp1,8 juta, tujuh pena, satu tas hitam, 35 lembar kertas rekap togel yang bertuliskan angka-angka serta 16 lembar kertas kosong untuk rekap yang akan dicatat.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan pelaku adanya judi toto gelap. Menanggapi laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan informasi itu. Penyelidikan petugas membuahkan hasil, dilihat pelaku tengah berada di sana dan petugas segera menyergapnya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan ataupun mencoba kabur. Sebab, petugas telah mengepung lokasi.
Saat digeledah, ditemukan seluruh barang bukti yang telah diamankan petugas. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebihlanjut. “Kini tersangka sudah meringkuk di sel tahanan,” terang Kapolresta Padang Kombes Wisnu Andayana, Selasa siang.
Dijelaskan Kasatreskrim AKP Abdus Syukur, saat ini pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik rerkait perkaranya yang diduga melakukan tindak pidana perjudian. “Kami masih memeriksa pelaku. Jika terbukti wanita paruh baya ini akan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian,” kata Abdus, Selasa (2/12).
Abdus mengatakan, selain memeriksa pelaku petugas juga telah memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi untuk melengkapi berkas perkaranya. Abdus juga meminta kepada seluruh warga agar bisa memberitahukan kepada polisi adanya pelaku tindak pidana yang berada di lingkungan mereka.
”Kami meminta kerja sama yang baik antara masyarakat dengan polisi untuk bisa menciptakan Padang bersih dari kejahatan,” pintanya. (r)