Kawasan Pantai Padang yang menjadi lokasi tempat berselfie ria.
PADANG, METRO–Dari 20 orang yang diduga sebagai tukang palak di Pantai Padang, 16 diantaranya dilepas lagi oleh petugas kepolisian. Dalam pemeriksaan, petugas tidak mendapatkan bukti kalau 16 orang yang diamankan pada Sabtu (28/11) malam merupakan tukang palak.
Sementara, empat lainnya masih diamankan karena kasus judi dan berkasnya sedang disusun oleh anggota Satreskrim Polresta Padang. Keempatnya mendekam di sel tahanan. “Ada empat orang yang masih ditahan dalam kasus judi.
Sedangkan 16 sisanya dilepaskan lagi karena tidak terbukti melakukan tindak pidana,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, Senin (30/11).
Walau dilepaskan, petugas akan memantau pergerakan 16 orang itu. Jika terdengar melakukan pemalakan di kawasan Pantai Padang dan Danau Cimpago, mereka langsung ditahan. “Setelah kita data, kita foto, dan ambil sidik jarinya, sekaligus dikakukan pembinaan,” kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, operasi cipta kondusif yang digelar merupakan tanggapan atas banyaknya laporan aksi pemalakan di sekitar Pantai Padang, terutama dengan pigura IORA, tempat pengunjung berfoto. Preman di sana bikin resah. “Kita bentuk tim dan sweeping di sana. Satu per satu berhasil diamankan,” kata Wisnu. (r)















