ilustrasi
BUKITTINGGI, METRO–Kemajuan teknologi memang sering digunakan seseorang untuk melakukan kejahatan, seperti aksi seorang penipu yang beraksi di Pasar Simpang Aur Bukittinggi. Pelaku memberikan struk transfer uang palsu pada korban untuk membeli sejumlah barang sesuai yang diinginkan.
Setidaknya sudah dua orang yang melapor ke Polres Bukittinggi pada Senin (30/11). Modus yang dilakukan oleh pelaku pada semua korbannya sama dengan memilih barang berbentuk pakaian yang diinginkan. Sebelum membawa barang yang diinginkan, pelaku pergi untuk transfer uang dan memberikan pada pedagang, selanjutnya membawa barang yang dibeli.
Seperti diceritakan salah seorang korban di depan penyidik Polres Bukittinggi, Irman (33), kalau pada Sabtu (28/11), pukul 09.30 WIB, dia didatangi seorang pembeli yang berbelanja sejumlah pakaian bermacam merek dan jenis. Sesuai harga yang disepekati dan barang sudah dimasukkan ke dalam kantong. Setelah minta nomor rekening, pelaku pergi keluar untuk transfer uang melalui ATM BRI Aur Kuning.
Tidak lama setelah itu, pelaku datang lagi memberikan struk pengiriman uang pada pedagang dan memang di dalam struk/faktur tersebut sudah sesuai tanggal dan jumlah uang. Tanpa perasaan curiga sedikitpun, Irman memberikan barang pesanan tersebut pada pembeli yang sudah mentransferkan uang ke rekening yang dia berikan. Tapi, dia menganggap kalau ada masalah dengan jaringan, sebab biasanya ada laporan di SMS Banking tentang transaksi.
Setelah dia tunggu sampai Minggu (29/11) belum juga ada laporan dari SMS Banking. Sampai Senin (30/11), dia langsung membawa buku tabungan ke tempat dia menabung minta untuk diprint. Ternyata, sesuai yang tertulis, tidak ada transaksi atau laporan uang masuk ke dalam rekeningnya. Dengan penasaran, dia mendatangi BRI Aur Kuning dan menanyakan apakah ada transaksi sesuai dengan faktur yang dia miliki.
Sesuai keterangan pihak bank, setelah melihat struk yang persis dengan punya BRI, kalau Irman sudah tertipu, sebab nomor seri BRI yang sah adalah 0617, sedangkan nomor seri yang ditunjukkan oleh korban yaitu 0597 dan itu bukan kepunyaan BRI. Setidaknya dalam kejadian itu, Irman mengalami kerugian Rp7.150.000.
Hal yang sama juga dialami oleh pedagang lainnya, Anton (31) masih pada hari yang sama dan modus yang juga sama memberi beberapa lembar pakaian dengan total kerugian Rp6.060.000. Ketika Anton menanyakan pada pihak BRI Aur Kuning, sesuai pengakuan pihak bank, sudah ada empat orang sebelumnya menanyakan kasus yang sama.
Menanggapi masalah ini, Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Albert Zai menyampaikan kalau aksi yang dilakukan oleh pelaku ini tergolong baru dengan menggunakan kecanggihan teknologi. Untuk sementara pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kita mengimbau pada Masyarakat agar jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal dan tidak menerima pembayaran melalui rekening atau sejenisnya,” imbau Kasat. (wan)