DHARMASRAYA, METRO – Pemkab Dharmasraya kembali memberikan angin segar bagi tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Dharmasraya. Hal ini menjadi perhatian serius Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Pasalnya tahun depan THL bakal diberi insentif sebagai bentuk upaya memperbaiki penghasilan yang diterima saat ini.
Rencana perbaikan nasib THL dengan memberikan insentif terungkap dari dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2020 yang telah disepakati DPRD dan Bupati Dharmasraya di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (15/7).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Masrul Maas itu DPRD secara bulat dan meyakinkan telah menyetujui KUA PPAS Dharmasraya tahun 2020. Turut hadir dalam pleno tersebut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekda Adlisman, Wakil-wakil Ketua ST Budi Sanjoyo dan Ampera Dt. Labuan Basa, para pimpinan perangkat daerah serta segenap anggota dewan.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Pemkab Dharmasraya akan mengalokasikan anggaran langsung untuk membiayai pemberian insentif kepada THL, termasuk THL Kependidikan dan THL Kesehatan. Namun, dalam dokumen itu, belum dijelaskan berapa insentif yang akan diberikan kepada para pegawai non ASN ini.
Saat Rapat Pleno tersebut diketahui bahwa PPAS Dharmaraya dipatok sebesar Rp 706.713.572.262. Dana tersebut merupakan belanja langsung sebesar Rp 253.521.635.357 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 453.191.936.905.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan bahwa Belanja tidak langsung tersebut untuk membiayai pembangunan Kabupaten Dharmasraya.
“Dialokasikan untuk pemberian insentif pada THL, Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM,” ujar peraih Satyalencana pembangunan tersebut.
Sementara itu sambung Bupati, belanja langsung diarahkan untuk membiayai belanja pegawai termasuk pegawai baru yang akan diseleksi pada tahun ini, belanja BPJS, JKK dan JKM bagi warga kurang mampu, bantuan dana alokasi umum nagari, belanja bantuan sosial, belanja hibah kepada ormas, Pokmas, dan juga nagari dan Parpol. “Insya Allah kita kedepankan azas pemerataannya,” ujarnya.
Dengan telah ditetapkannya KUA PPAS oleh DPRD dan Bupati, maka jajaran eksekutif akan menyusun anggaran berdasarkan point yang sudah tertuang dalam KUA. Bupati menginstruksikan, agar penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) segera bisa dilakukan, sehingga APBD 2020 segera bisa ajukan ke DPRD. Diprediksi, pembahasan RAPBD 2020 akan melibatkan Bupati sekarang dan DPRD Baru. (g)