PADANG, METRO -Sebanyak 19 wanita dan 12 pria tidak memiliki kartu identitas diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim SK4 saat melakukan razia di beberapa penginapan atau hotel kelas melati dan kos-kosan bebas di Kota Padang, Minggu dinihari (14/7). Mirisnya, salah satu wanita yang diamankan, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Khusus wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika itu, Satpol PP memyerahkannya ke Polresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut. Sedangkan 30 orang lainnya, dibawa ke Mako Satpol PP dilakukan pendataan dan kemudian dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing untuk memberikan efek jera.
Razia dalam rangka pengawasan tempat rawan maksiat, dibagi menjadi dua tim. Tim satu melakukan penyisiran penginapan yang berada di Kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah. Disana petugas menemukan tiga wanita dan empat pria yang berada dalam kamar penginapan tanpa surat nikah dan kartu identitas.
Setelah di penginapan tersebut, razia dilanjutkan Hotel RB Jalan Marapalam. Di hotel kelas melati itu, petugas mengamankan delapan wanita dan enam pria. Namun, salah satu wanita diduga membawa narkotika jenis sabu, dan wanita langsung diserahkan ke Polresta Padang karena sudah masuk dalam ranah pidana.
Sementara itu, tim dua melakukan pengawasan terhadap kos-kosan yang diduga kerap menerima tamu yang bukan pasangan suami isteri di kawasan Jalan Veteran. Alhasil, di kos-kosan yang memang sudah membuat masyarakat setempat resah, ditemukan satu wanita bersama dua pria di dalam kama kos, dan tidak memiliki tanda pengenal. Razia berlanjut ke Pujasera kawasan Gor H Agus Salim Padang, dan ditemukan tujuh wanita yang masih berkeliaran tengah malam tanpa identitas.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan razia dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari pelanggar Perda di Kota Padang. Salah satunya memberantas semua kegiatan dan lokasi yang rawan terjadinya maksiat seperti di penginapan atau hotel kelas melati serta kos-kosan yang bebas.
“Kita sudah memprogramkan akan melakukan pengawasan rutin setiap malam terhadap penginapan dan hotel kelas melati guna meminimalisir perilaku maksiat di kota Padang. Kita sudah mulai pengawasan dengan SK4 dengan menertibkan 19 wanita dan 12 pria dari berbagai tempat. Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar sebagai pasangan ilegal. Kalau yang kedapatan membawa sabu, kita serahkan ke polisi,” kata Al Amin.
Selain itu Al Amin menghimbau kepada pemilik penginapan dan penginapan dan hotel maupun kos-kosan agar lebih beretika dan bijak dalam menerima tamu. Pihaknya kedepan akan gencar melakukan pengawasan agar Padang bisa terbebas dari penyakit masyarakat seperti maksiat.
“Kepada pengelola sudah kita ingatkan jika mereka tidak memiliki surat nikah jangan di biarkan menginap. Jangan sembarangan dalam menerima tamu. Hanya karena uang sedikit, akhirnya nama hotel menjadi rusak. Kalau pemilik penginapan tidak mengindahkan himbauan kami, mohon maaf kami akan tutup paksa,”tegas Al Amin. (r)















